Tribun Tulangbawang Barat

RS Asy Syifa Tubaba Buka Suara Terkait Dugaan Malapraktik Dokter

Manajemen Rumah Sakit Asy Syifa, Tulangbawang Barat angkat bicara terkait dugan malapraktik yang menyeret nama rumah sakit tersebut.

TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnaen
Septina (25) saat membuat laporan dugaan malapraktik ke Polres Tulangbawang, Kamis (20/6/2019). 

RS Asy Syifa Tubaba Buka Suara Terkait Dugaan Malapraktik Dokter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Manajemen Rumah Sakit Asy Syifa, Tulangbawang Barat angkat bicara terkait dugan malapraktik yang menyeret nama rumah sakit tersebut.

Majril, humas RS Asy Syifa, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan munculnya laporan dugaan malapraktik tersebut.

Berdasarkan hasil rapat internal, lanjut dia, pihak rumah sakit akan melakukan audit oleh komite medik rumah sakit guna menangani kasus tersebut.

"Audit medik ini akan menjadi acuan rumah sakit dalam menyikapi kasus ini," kata dia.

Terkait laporan oleh pihak korban, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Kami akan terbuka kasus ini. Pihak rumah sakit tentunya tidak menginginkan hal seperti itu," ujar Majril.

Di sisi lain, Pemkab Tulangbawang Barat akan membentuk tim investigasi guna menindaklanjuti dugaan malapraktik yang dilakukan oknum dokter Rumah Sakit Asy Syifa Medika.

Tim investigasi  akan bertugas mengumpulkan data dan keterangan dari korban dan sejumlah pihak terkait dugaan malapraktik yang menimpa Septina (25), warga Panaragan, Tulangbawang Tengah.

Kain Kasa Berbau Busuk Ditemukan Dalam Perut Wanita, Diduga Bekas Operasi Caesar 3 Bulan Lalu

Temukan Kain Casa Tertinggal di Perut, Septina Laporkan Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Tubaba

"Rencananya dibentuk secepatnya. Paling tidak pekan ini sudah terbentuk," ujar Plt Kadis Kesehatan Tubaba Prana Putra.

Prana mengatakan, hasil investigasi akan menjadi acuan untuk memberikan teguran dan sanksi terhadap oknum dokter yang telah dilaporkan korban ke Polres Tulangbawang tersebut.

"Jika memang terbukti, pemkab akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat, yakni mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan," tegasnya.

Diketahui, Septina (25), warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, melaporkan RS Asy Syifa ke pihak berwajib.

Dia diduga menjadi korban malapraktik oknum dokter yang berdinas di rumah sakit tersebut.

Itu setelah sebuah benda asing dikeluarkan dari dalam perutnya.

Benda asing berupa kain kasa diduga tertinggal pasca korban menjalani operasi caesar anak pertamanya di RS Asy Syifa pada 27 Maret 2019.

Kain kasa yang sudah berwarna kehijauan dan berbau menyengat itu dikeluarkan oleh petugas medis Poned Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis, 20 Juni 2019, ketika korban hendak memeriksakan kesehatannya. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved