Tribun Bandar Lampung
Tangkap Penyalaguna Narkoba, Polisi Amankan Sepucuk Sejata Api Bersama Amunisinya
Tangkap penyalaguna narkoba, polisi amankan sepucuk sejata api bersama amunisinya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tangkap penyalaguna narkoba, polisi amankan sepucuk sejata api bersama amunisinya.
Peristiwa ini terjadi saat Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Telukbetung Selatan menangkap dua orang penyalaguna narkoba, Kamis 27 Juni 2019, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua pelaku yakni, Elyan Monaco (37), warga Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, dan Dika Agung (29), warga Jalan ikan Juling, Bumiwaras.
Keduanya ditangkap di kontrakan di Jalan Ikan Julung, Kampung Skip Rahayu, Kecamatan Bumiwaras.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi membenarkan adanya penangkapan ini.
"Jadi tim dapat informasi jika ada kontrakan yang sering digunakan pesta sabu," ujarnya, Kamis 27 Juni 2019.
• Kapolres Lampung Tengah Imbau Pemilik Senpi Ilegal dan Tanpa Izin Untuk Segera Diserahkan!
Kemudian, kata Rosef, pihaknya melakukan penggerebekan kontrakan tersebut, dan ditemukan barang bukti berupa alat hisap, pirex, dan dua kantung kecil sabu.
Tak disangka, anggota juga menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver berikut 11 amunisi dengan kaliber yang berbeda-beda.
"Terkait keberadaan Senpi masih kami lidik," tuturnya.
Namun Polisi menduga kedua pelaku masuk dalam jaringan curanmor yang kerap meresahkan kota Bandar Lampung.
"Dugaan mengarah kesana (curanmor) tapi masih kami dalami TKP nya, dan mencocokan laporkan kehilangan," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)