Sidang Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Kasus Suap Mesuji, Kardinal Sebut Ada Pemberian Lain Selain Fee

Selain pemberian fee proyek infrastruktur Mesuji, Kardinal terpidana perkara suap fee proyek infrastruktur Mesuji akui adanya pemberian lain.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Sidang Lanjutan Kasus Suap Mesuji, Kardinal Sebut Ada Pemberian Selain Fee 

Sementara itu, Silvan Fitriando staf administrasi mengakui adanya pola untuk memenangkan perusahaannya.

"Saya menyiapkan dokumen pelengkapan perusahaan untuk ikut tender, kemudian dalam pengajuan dilakukan dengan perusahan pendamping, tapi perusahan pendamping harganya ditinggikan dibanding Jasa Promix," tandasnya.

BREAKING NEWS - Jadi Saksi Sibron Aziz Dicecar Soal Pemberian Fee Proyek: Untuk Bupati atau Siapa?

Dilain pihak, Dina Veranika sagita honorer staf ahli keuangan mesuji mengatakan pencairan dana proyek harus melampirkan nota dinas persetujuan Bupati.

"Semua pencairan harus melalui persetujuan bupati, sejak 2014 saya disana seperti itu," kata Dina.

"Terus dasar aturannya (harus ada persetujuan bupati)?" tanya JPU Wawan.

"Gak tahu," jawab singkat Dina.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved