Penumpang Wanita Dipukuli Driver Taksi Online sampai Giginya Patah, Dipaksa ke ATM Ambil Uang Jutaan

Seorang penumpang wanita disekap, diperas, dan dipukuli seorang pengemudi atau driver taksi online Go-Jek di Jakarta.

KOMPAS.com/Walda Marison
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono merilis kasus penyekapan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). Penumpang Wanita Dipukuli Driver Taksi Online sampai Giginya Patah, Dipaksa ke ATM Ambil Uang Jutaan. 

Dia memastikan telah memutus kemitraan dengan AS (31).

Pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Terkait isu ini, kami tidak hanya telah menindak tegas oknum tersebut dengan putus mitra, tetapi telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Michael melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2019).

20 Driver Taksi Online Mobilnya Disewa Ibu-ibu Rp 5 Juta, Awalnya Lancar Tak Tahunya Berakhir Tragis

Michael mengimbau bagi para pengguna jasa Go-Jek untuk menggunakan fitur keselamatan yang tersedia, jika terjadi tindak kriminalisasi oleh driver.

"Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Go-Jek, dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur keamanan dalam aplikasi, serta segera menghubungi call centre Go-Jek apabila menemukan tindakan yang tidak menyenangkan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Driver Gojek Sekap Penumpang Wanita dan Peras Uang Rp 4 Juta di Blok M, Go-Jek Putus Kemitraan Driver yang Sekap dan Aniaya Penumpangnya, serta Driver Taksi Online Mengaku Sekap dan Peras Penumpangnya karena Terlilit Utang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved