Tegal Mas Island

Sekprov Lampung: Izin Tegal Mas Seminggu Selesai

Pemprov Lampung akan mempercepat keluarnya izin untuk pengelolaan pulau-pulau kecil di Lampung. Di antaranya, perizinan untuk Pulau Tegal Mas.

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Andi Asmadi
TribunLampung/Deni Saputra
Fahrizal Darminto menghadiri perayaan Ultah ke-10 Tribun Lampung di Hotel Horison, 27 Juni 2019 lalu. Fahrizal yang kini menjadi Pj Sekprov Lampung mengatakan pemprov akan mempercepat izin untuk Tegal Mas. 

"Untuk perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil, itu sangat penting untuk pengembangan pariwisata Lampung," kata Fahrizal.

"Ini sesuai arahan Pak Gubernur yang meminta semua aparat harus cepat dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Perizinan itu, menurut dia, juga penting bagi pemda karena terkait dengan berbagai macam pajak dan retribusi yang bisa dipungut akan menjadi pendapatan daerah.

Pengelola Tegal Mas, Thomas Riska, menyatakan mengapresiasi langkah Pemprov untuk mempercepat perizinan terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil di pesisir Lampung.

"Kami salut pada Pak Gubernur Arinal Djunaidi dan Pak Sekprov Fahrizal Darminto yang sangat komitmen untuk mempercepat proses perizinan yang tentunya juga tetap sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya," ujarnya.

Pemanfaatan pulau-pulau kecil itu mampu mendongkrak pariwisata Lampung.

Beberapa objek malah telah menjadi ikon pariwisata Lampung dan nasional, seperti Pulau Tegal Mas, Pulau Pahawang, dan Teluk Kiluan.(cr2)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved