Tribun Bandar Lampung
Wali Kota Optimis Bisa Melebihi Target, Meski MCP Kota Bandar Lampung 2019 Baru Mencapai 26 Persen
Pencapaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Kota Bandar Lampung semester pertama tahun 2019 baru mencapai 26 persen.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencapaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Kota Bandar Lampung semester pertama tahun 2019 baru mencapai 26 persen.
Aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data atau laporan ke dalam aplikasi tersebut.
Selain laporan yang disampaikan, juga dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan bersama dengan laporan yang dientri.
Ada sebanyak tujuh kriteria yang harus dipenuhi yaitu program Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen Aset Daerah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Hal tersebut terungkap pada kegiatan Rakor dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi dan Penagihan Piutang Pajak Bermasalah di lingkungan Pemkot Bandar Lampung bersama KPK RI.
Kegiatan dihadiri langsung Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III, Dian Patria dan timnya yang digelar di Ruang Tapis Berseri Gedung Tapis Berseri Lt. III Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (2/7/2019).
Wali Kota Bandar Lampung terkait dengan pencapaian 26 persen pada semester pertama menyatakan bahwa ada beberapa data yang belum dimasukan oleh inspektorat.
"Itu tadi kan ada sanggahan dari unitnya ada yang belum upload-upload laporan dari unitnya, padahal sudah selesai. Harusnya jalan dan kita optimis bisa melebihi target tahun lalu yaitu nomor dua se Provinsi Lampung dengan pencapaian MCP 79 persen," kata Herman.
• Capaian MCP Bandar Lampung Baru 26 Persen, Herman HN Optimistis Melebihi Target
Menurutnya, penilaian dari KPK cukup bagus dan kedepannya akan ditingkatkan lagi dan akhirnya di bulan Desember 2019 nanti karena ini baru pertengahan tahun.
"Ini kan pencegahan bagaimana kita dari awal sudah memulai. Dan kita sudah bicara bagaimana jalan keluarnya supaya lebih baik lagi ke depan," paparnya.
Ia menambahkan bahwa untuk manajemen aset di wilayah Kota Bandar Lampung juga tidak ada masalah.
"Gak ada masalah aset. Ini ada dua aset lagi yang sudah diajukannya untuk sertifikatnya," pungkasnya.
Berdasar data dari KPK terkait pencapaian MCP pada semester pertama Pemerintah Kota Bandar Lampung yaitu pencapaian paling tinggi adalah pada program Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebanyak 63 persen yang diikuti Manajemen Aset Daerah dengan capaian 44 persen.
Kemudian, Perencanaan dan Penganggaran APBD 38 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 24 persen, Kapabilitas APIP 12 persen.
Sedangkan Manajemen ASN baru mencapai 6 persen dan Optimalisasi Pendapatan Daerah 0 persen.
• Herman HN Hadiri Rakor dan Supervisi Aksi Pemberantasan Korupsi
Berlaku Nasional
Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III, Dian Patria menyatakan, bahwa MCP berlaku nasional.
Hingga saat ini ada sebanyak 500 lebih kabupaten/kota seluruh Indonesia yang diperlakukan MCP.
"Termasuk Lampung semuanya. Kita sudah roadshow dan untuk Bandar Lampung baru sekarang. Lanjut, besok Mesuji, Lampung Tengah, Metro. Jadi, kita sudah keliling dan ini nasional bisa dibuka website KPK dan dilihat seluruh Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, data aktual besar atau kecil itu relatif namun yang terpenting mau berbenah karena semakin terbuka akan terlihat bagaimana cara meningkatkannya.
"Rapat hari ini kan salah satunya tujuan untuk meningkatkan itu dan ini kolaborasi antar OPD. Tadi juga tidak semua laporan diunduh sehingga belum semua yang masuk ke dalam sistem," paparnya.
Lanjutnya mengatakan kendala lainnya mungkin di OPD sudah menyiapkan dan sudah mengirim ke inspektorat tapi belum sempat diupload.
"Atau mungkin masalah teknis di sistemnya KPK ada juga keterbatasan jadi mungkin pas diunduh eror. Itulah intinya," jelasnya.
"Tapi sekali lagi ini administratifnya. Administratifnya bisa bagus nih bisa jadi nanti OPD 100% atau PBJ 100%. Itu kan belum tentu terekam di MCP jadi maunya singkron keduanya," katanya.
Lanjutnya mengatakan Kota Bandar Lampung tentunya masih perlu peningkatan terkait dokumentasi tapi secara peningkatan pajak lumayan sekitar Rp 76 miliar dari laporannya.
"Nah tinggal bagaimana memastikan kinerja yang baik lebih ditingkatkan kembali," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)