Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Korban Dirantai dan Disebut Gila, Padahal. . .

Seorang ayah cabuli anak kandung yang berusia 20 tahun hingga hamil di Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Korban Dirantai dan Disebut Gila, Padahal 

"Alasan tersangka, supaya korban tidak lari meninggalkan rumah dan bercerita ke warga lainnya," terang Ramon.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, pihak keluarga menyerahkan kasus ini diproses secara hukum.

"Tersangka dijerat dengan pasal 8 huruf a juncto pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Edi.

Saat ini, korban berada di rumah aman di bawah pengawasan Dinas Kesehatan serta Dinas Perempuan dan Anak Tanggamus. 

7 Kasus Inses Terbongkar Sepanjang 2019

Sebelumnya, perbuatan bejat inses atau hubungan sedarah ayah cabuli anak kandung terungkap di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (15/6/2019).

Perbuatan inses atau hubungan sedarah ayah cabuli anak kandung tersebut baru diketahui, setelah sang anak melahirkan.

Selain di Garut, sejumlah kasus hubungan sedarah atau inses ayah cabuli anak kandung terbongkar sepanjang tahun 2019.

Berikut, 7 kasus inses atau hubungan sedarah ayah cabuli anak kandung yang terbongkar sepanjang tahun 2019 sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.

1. Ayah Kandung Cabuli Anak sampai Melahirkan di Garut

Seorang gadis berusia 15 tahun melahirkan anak setelah diperkosa ayah kandungnya, di Garut, Jawa Barat.

Dilansir TribunJabar.ID, perbuatan bejat inses atau hubungan sedarah ayah kandung tersebut baru diketahui, setelah sang anak melahirkan.

Diketahui, tersangka merupakan duda berusia 42 tahun yang telah berpisah dengan istrinya.

Kapolsek Malangbong, Kabupaten Garut, Iptu Abusono mengatakan, perbuatan tersangka terbongkar seusai anaknya melahirkan pada Sabtu (15/6/2019).

Keluarga pun heran karena anak perempuan tersangka tiba-tiba melahirkan seorang bayi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved