Tribun Bandar Lampung

Pengakuan Pelaku Curanmor yang Biasa Beraksi di Way Halim

Novan Simanap (20), warga Dusun Libo, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor, S

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menunjukkan barang bukti kunci T yang biasa digunakan tersangka curanmor asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Novan Simanap (20), warga Dusun Libo, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor, Senin, 1 Juli 2019.

Bersama Novan, polisi menemukan tiga sepeda motor yang diduga hasil curian.

Novan ditangkap dari hasil pengembangan pelaku curanmor bernama Jimy Ardianta.

Novan mengaku baru melakukan aksinya tiga kali.

"Baru tiga kali ngambil," ungkapnya, Kamis, 4 Juli 2019.

Novan mengatakan, sepeda motor curian tersebut dicuri di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

"Ini di Way Halim ngambilnya," ucapnya.

Setiap beraksi, Novan tak sendirian. Dia ditemani empat rekannya.

"Saya cuma jadi pilot (joki)," paparnya.

Pelaku Curanmor Bersenpi Gagal Bawa Kabur Motor, Korban Beberkan Rahasianya

Bekuk Pelaku Curanmor di Labuhan Maringgai Lampung Timur, Polisi Amankan Tiga Motor Hasil Curian

Setiap beraksi, kata Novan, rekannya yang bertugas mengeksekusi dengan bermodalkan kunci T.

"Biasanya dimasukin letter T-nya terus dipaksa," jelas Novan.

Menurut Novan, motor yang diincar biasanya jenis matic lantaran cepat laku.

"Dijual ke tetangga desa di Lampung Timur," jawabnya.

Novan menambahkan, uang hasil penjualan motor dibagi.

"Biasa ngambil Beat. Per motor laku Rp 3,5 juta," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved