Tribun Bandar Lampung

Pengakuan Pelaku Curanmor yang Biasa Beraksi di Way Halim

Novan Simanap (20), warga Dusun Libo, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor, S

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menunjukkan barang bukti kunci T yang biasa digunakan tersangka curanmor asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan pelaku lain yang telah tertangkap sebelumnya.

"Ini perintah Kapolresta Bandar Lampung untuk menindak tegas para pelaku curanmor. Jadi tim menjemput pelaku ke wilayah Labuhan Maringgai," ungkapnya.

Polresta Bandar Lampung Ungkap 16 Kasus Curanmor, Ini 3 Lokasi Favorit Pelaku

Pelaku mendapat hadiah timah panas lantaran sempat melawan saat akan diamankan.

"Saat dilakukan penangkapan, si tersangka ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga kita lakukan tindakan tegas agar tidak membahayakan masyarakat sekitarnya," paparnya.

Disinggung soal pelaku lain, Rosef mengaku belum ada.

"Belum ada pelaku lainnya dari NM," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved