Tribun Bandar Lampung
1,5 Bulan Warga Tidak Berjualan di Jalan Ryacudu Akibat Debu Tebal, Pemprov Imbau Sabar
Sejumlah warga di sepanjang Jalan Ryacudu, Korpri, Sukarame, Bandar Lampung, sudah satu setengah bulan setop berjualan.
Atas kondisi tersebut, Edi mengungkap warga sempat berniat menutup jalan.
Tak hanya warga dari RT-nya, tetapi juga dari RT lainnya di sepanjang Jalan Ryacudu.
"Saya saksikan sendiri karena saya domisili di sini. Yang terganggu itu pedagang dan penghuni rumah. Tadinya ada ajakan bertindak radikal (turun ke jalan). Tapi saya sampaikan ke warga, nggak usah turun ke jalan. Kita bisa pakai jalur hukum. Kita gugat lewat kuasa hukum," jelasnya.
• Masih Tahap Lelang, Perbaikan Jalan Ryacudu Pakai Rigit Beton Seperti Tol
Gugat
Warga berharap Pemprov Lampung cepat melanjutkan perbaikan Jalan Ryacudu. Warga pun telah menyiapkan gugatan melalui kuasa hukum.
"Saya termasuk warga yang ikut tanda tangan rencana menggugat pemerintah (Pemprov Lampung)," kata Suharti, warga yang berjualan makanan di tepi Jalan Ryacudu, Kamis.
Iswadi, warga yang berjualan nasi uduk, turut mendukung rencana menggugat Pemprov Lampung. Begitu pula Edi, ketua RT 10 Lingkungan II Kelurahan Korpri Raya, Sukarame.
"Akhirnya ada saran dari Pak Sopian Sitepu (pengacara) yang juga warga sini supaya menggunakan jalur hukum. Yang sudah tanda tangan ada 75 warga, termasuk saya sebagai RT. Warga cuma tanda tangan, tapi saya tanda tangan di atas materai dengan stempel RT. Intinya, warga berharap pemerintah segera memperbaiki," terang Edi.
Terkait gugatan, Tribun Lampung mendapatkan informasi mengenai rencana itu pada Rabu (3/7/2019) lalu.
Kuasa hukum warga, Sopian Sitepu, menyatakan warga berniat melayangkan gugatan karena kondisi Jalan Ryacudu yang masih rusak dan menimbulkan debu. Warga mengeluh pernapasan terganggu.
"Bahkan warga tidak berani membuka pintu rumah karena banyak debu. Mereka mengeluh terganggu pernapasannya," katanya, Rabu.
Sopian menjelaskan warga berharap ada jalan keluar yang tepat terkait kondisi Jalan Ryacudu.
"Ada 75 keluarga di sekitar Jalan Ryacudu yang akan menggugat pemerintah. Kalau seminggu ini tidak ada jawaban dari pemerintah, jelas kami akan mengajukan gugatan," ujarnya seraya menambahkan 75 keluarga telah memberikan kuasa kepada pihaknya, pada Senin (1/7/2019) lalu.
• Jalan Ryacudu Berdebu, Omzet Pedagang Makanan Anjlok 60 Persen
Pemprov Harap Sabar
Pemprov Lampung melalui Penjabat Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto berharap warga di sekitar Jalan Ryacudu tidak mengajukan gugatan.