Tribun Bandar Lampung

Sugiarto Wiharjo alias Alay Dipindahkan ke Lapas Kelas IIIB Gunung Sindur Bogor. Ini Jawaban Kadivas

Terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay dipindahkan ke Lapas Kelas III B Gunung Sindur, Bogor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Sugiarto Wiharjo alias Alay (66) saat tiba di Lapas Rajabasa, Jumat (8/2/2019). Saat ini disebutkan Alay dipindahkan ke Lapas Kelas III B Gunung Sindur, Bogor. 

Andi pun mengakui jika kerugian negara Alay ditutupi Rp 1 miliar dan masih Rp 105 miliar lagi.

Alay Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Alasannya Masih Misterius

Terkait soal Alay yang disengketakan di pengadilan negeri, Andi menunggu hasil.

Namun ia meyakini jika tiga aset yang dipermasalahkan tersebut yakni aset Tripanca, Pantai Queen Arta, dan gedung bekas XXI bisa menutupi kerugian negara.

"Kalau (aset) ketiganya dimungkinkan bisa (menutupi kerugian)," tandasnya.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved