Tribun Lampung Selatan

Diduga Tak Netral, Warga Bumi Sari Tuntut Pilkades Ulang Sampai Minta Panitia Sumpah Pocong

Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menuntut adanya pemilihan kepala desa ulang.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Ist
Diduga Tak Netral, Warga Bumi Sari Tuntut Pilkades Ulang Sampai Minta Panitia Sumpah Pocong 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID NATAR – Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menuntut adanya pemilihan kepala desa ulang.

Hal tersebut lantaran warga menduga, panita pemilihan kepala desa Bumi Sari, Natar, tidak netral dalam melaksanakan pilkades.

"Panitia pilkades tidak netral. Kami minta ada pemilihan ulang!" kata salah seorang warga Desa Bumi Sari, Tulus Yadi saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu 13 Juli 2019.

Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suaranya pada saat pilkades yang berlangsung 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat.

"Warga menuntut agar dilakukan pencoblosan ulang atau susulan. Ini kami harapkan agar ada pemilihan yang jujur dan adil (jurdil)," ucap Tulus.

“Warga juga sudah melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa di depan balai desa agar pihak kecamatan dan pemda Lamsel juga bisa memfasilitasi masalah ini,” tambah Tulus.

Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Jumat 12 Juli 2019, kata Tulus, warga juga membawa keranda kematian dan menggelar tahlil, buntut dari ketidaknetralan panitia pilkades.

Warga lainnya, Reymond menegaskan, masyarakat telah memiliki bukti-bukti kecurangan yang diduga dilakukan panitia pilkades Bumi Sari, Natar.

"Kami akan gugat, kami punya bukti!” tegas Reymond.

“Kami juga sudah sampaikan aspirasinya ke Pemda Lamsel melalui Biro Otonomi Daerah," imbuh Reymond.

Reymond bahkan meminta panitia pilkades untuk melakukan sumpah pocong jika memang telah menjalankan proses pilkades secara jujur, adil dan netral.

"Kalau memang berani, silakan (panitia pilkades) sumpah pocong!” ucap Reymond.

“Karena kami yakin, proses pilkades ini sudah diatur!”

“Kasihan masyarakat yang ingin memilih tapi sama panitia ada arahan-arahan sehingga hak suara masyarakat tidak terpenuhi,” kata Reymond seraya mengatakan ada sekitar 460 warga yang mendapatkan undangan memilih atau C6 tetapi tidak bisa memilih.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Bumi Sari, Natar, Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, mengungkapkan, jika panitia pilkades telah melaksanakan hajat desa tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.

“Sekarang prosesnya sudah di kabupaten dalam hal ini Pemda Lamsel,” kata Andri melalui ponsel, Sabtu 13 Juli 2019 siang.

“Karena kami kan hanya menjalankan saja,” ucap Andri.

Mengenai tudingan dari warga yang menilai jika panitia pilkades tidak netral dan terkesan membela salah seorang calon, Andri menjelaskan, jika pada prinsipnya pelaksanaan pilkades telah disepakati bersama.

“Ya sebenarnya kan sudah ada kesepakatan bersama, itu (tudingan) versi mereka saja,” ujar Andri.

Sementara itu Camat Natar, Lampung Selatan, Alamsyah saat dikonfirmasi, membenarkan adanya tuntutan warga Bumi Sari, Natar tersebut.

Namun demikian, Alamsyah mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena proses pilkades sudah berlangsung dan selesai.

“Kalau mau dilihat banyak yang tidak memilih, ya saat pilpres kemarin juga banyak yang tidak memilih,” kata Alamsyah, Sabtu 13 Juli 2019.

Alamsyah juga mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi warga dengan panitia pilkades.

Namun, menurut Alamsyah, tidak ada titik temu.

“Ya karena warga maunya calon mereka yang menang, sedangkan ini ada aturannya, ada mekanismenya dan sudah dilakukan pemilihan.”

“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah seraya mengaku tidak mengetahui proses pembentukan panitia pilkades karena baru menjabat sebagai Camat Natar.

Pilkades, lanjut Alamsyah, mengedepankan azas musyawarah mufakat.

Karena, kata Alamsyah, untuk pilkades tidak ada lembaga seperti KPU atau Bawaslu yang menaunginya.

“Jadi semuanya disepakati bersama, termasuk permintaan warga untuk memperpanjang waktu pemilihan sampai 14.30 WIB juga sudah disepakati bersama.”

“Tetapi jika ada warga yang tidak ingin menyalurkan hak suaranya ya tidak ada masalah.”

“Hanya saja kan semakin tinggi partisipasi pemilihnya maka semakin tinggi juga legitimasi pilkades itu sendiri,” tandas Alamsyah.

Diketahui, pada Pilkades Bumi Sari, Natar, terdapat lima orang calon yakni nomor urut 1 Yosar Supriono, nomor urut 2 Suridaria, nomor urut 3 Andi Ratna Ulang, nomor urut 4 Akhmadun dan nomor urut 5 Sudibyo.

Pilkades tersebut dimenangkan oleh calon nomor urut 1 Yosar Supriono dengan perolehan suara 1.402 dari total suara yang masuk sebanyak 3.470 suara (suara sah dan tidak sah).

(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved