Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah

Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni
Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah. Orangtua siswa saat melihat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019-2020 jalur reguler (zonasi) di SMPN 29 Way Dadi, Sukarame, Sabtu (29/6/2019). 

Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Sebanyak 25 siswa yang diterima melalui program PPDB di SMP Negeri 29 (SMPN 29) Bandar Lampung dipindah ke SMPN 36 Bandar Lampung.

Orangtua sejumlah siswa itu pun protes karena jarak dari rumah ke sekolah menjadi lebih jauh.

Umawahsato (50), ibu siswa yang dipindah, mengungkapkan awalnya utusan SMPN 29 datang ke rumah pada Jumat (5/7).

Pihak sekolah memberitahu keluarga siswa yang diterima agar datang ke sekolah pada esok harinya, Sabtu (6/7).

"Kami diberitahu pihak sekolah yang datang ke rumah, 5 Juli. Diberitahu, Sabtu, 6 Juli, ada undangan silaturahmi, harus datang," katanya saat diwawancarai di rumahnya, Jalan Pulau Buru, Gang Balam Nomor 11, Kecamatan Way Halim, Jumat (12/7).

Pada Sabtu, Umawah datang ke sekolah.

Orangtua Murid Minta Hapus Sistem Zonasi PPDB: Buat Apa Sekolah Kalau Nilai Tidak Dipakai

Menurutnya, ada puluhan orangtua siswa lainnya yang juga hadir.

Dalam pertemuan itulah, jelas Umawah, ia dan orangtua siswa lainnya diberitahu bahwa anak mereka harus pindah ke SMPN 36 Bandar Lampung.

Umawah dan puluhan orangtua siswa lainnya langsung protes.

Apalagi, jarak antara rumah dan sekolah menjadi lebih jauh.

Dibanding jarak dengan SMPN 29 yang hanya sekitar 2 kilometer, menurut Umawah, jarak rumahnya dengan SMPN 36 menjadi dua kali lipat.

"Anak kami dipaksa pindah. Jadi lebih jauh," ujarnya.

"Padahal pihak sekolah sebelumnya sudah nanya soal seragam yang dipakai ukuran berapa, ukuran sepatu, dan lainnya," sambung Umawah.

Umawah menyatakan kecewa dengan kebijakan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved