Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah

Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni
Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah. Orangtua siswa saat melihat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019-2020 jalur reguler (zonasi) di SMPN 29 Way Dadi, Sukarame, Sabtu (29/6/2019). 

Karwono menilai pihak sekolah telah keliru karena mengumumkan siswa diterima, tetapi kemudian memindahkannya.

"Kalau sudah diumumkan dan diterima, kenapa disuruh pindah? Ini menurut saya sangat keliru," ujarnya.

Ia menjelaskan sistem zonasi pada hakikatnya bertujuan meratakan pendidikan sehingga semua anak bisa bersekolah.

"Apalagi setelah kemarin dikaji (revisi), kuota untuk sistem zonasi 80 persen, 15 persen untuk jalur prestasi, dan 5 persen jalur mutasi," kata Karwono. (byu)

Siswa SMP Menikahi Siswi SD Baru Lulus di Muba, Mengaku Sama-sama Cinta hingga Jadi Sorotan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved