Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah
Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni
Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah. Orangtua siswa saat melihat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019-2020 jalur reguler (zonasi) di SMPN 29 Way Dadi, Sukarame, Sabtu (29/6/2019).
Karwono menilai pihak sekolah telah keliru karena mengumumkan siswa diterima, tetapi kemudian memindahkannya.
"Kalau sudah diumumkan dan diterima, kenapa disuruh pindah? Ini menurut saya sangat keliru," ujarnya.
Ia menjelaskan sistem zonasi pada hakikatnya bertujuan meratakan pendidikan sehingga semua anak bisa bersekolah.
"Apalagi setelah kemarin dikaji (revisi), kuota untuk sistem zonasi 80 persen, 15 persen untuk jalur prestasi, dan 5 persen jalur mutasi," kata Karwono. (byu)
• Siswa SMP Menikahi Siswi SD Baru Lulus di Muba, Mengaku Sama-sama Cinta hingga Jadi Sorotan
Berita Terkait