Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah

Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni
Diundang Silaturahmi, Ternyata Anaknya yang Sudah Diterima di SMPN 29 Disuruh Pindah Sekolah. Orangtua siswa saat melihat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019-2020 jalur reguler (zonasi) di SMPN 29 Way Dadi, Sukarame, Sabtu (29/6/2019). 

Padahal, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini menggunakan zonasi yang mengatur kedekatan jarak antara rumah dan sekolah.

Dampak dari pemindahan sekolah itu, beber Umawah, anaknya ogah bersekolah.

Anaknya kini memilih di rumah.

"Hari ini aja masih nggak mau sekolah. Anak-anak lain sudah masuk sekolah. Kasihan anak saya ini," katanya.

Ajudan Cantik Iriana Jokowi Curhatnya Jadi Sorotan, Belum Nikah di Usia 33: Itu Bukan Pilihan Saya

Kuota Penuh

Kepala SMPN 29 Bandar Lampung Astuti membenarkan kebijakan pemindahan 25 siswa tersebut.

Ia menjelaskan alasan pemindahan itu karena kuota penuh.

Pihaknya hanya menyediakan 132 kursi.

"Yang mau sekolah di sini ada banyak. Sementara instruksinya, harus diterima semua, terutama calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah," katanya, Jumat.

Sesuai aturan, menurut Astuti, calon siswa-siswi yang tidak tertampung karena kuota penuh akan dialihkan ke sekolah lain.

"Makanya 25 siswa itu dialihkan ke sekolah terdekat, ke SMPN 36, dengan harapan mereka tetap bisa bersekolah," ujarnya.

Astuti menyatakan pelimpahan 25 siswa ini bertujuan memberi kesempatan bagi siswa-siswi lain untuk bersekolah di SMPN 29 sesuai zonasinya. 

Ingin Mentraktir Kakak dengan Gaji Pertama, Adik Tewas Kecelakaan Tertimpa Pohon Tumbang

Harusnya Tidak Diumumkan

PENGAMAT Pendidikan Lampung Prof Karwono menduga terjadi kesalahan seleksi dari pihak sekolah sehingga masalah ini muncul.

"Harusnya kalau tidak diterima, jangan diumumkan. Kenapa malah diumumkan diterima?" katanya, Jumat (12/7).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved