Tribun Pringsewu

Jaksa Agung Akan Tindak Tegas Jaksa yang 'Bermain-Main' di TP4D

Prasetyo berada Pringsewu untuk meresmikan gedung baru Kejari Pringsewu di kompleks Pemkab Pringsewu.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Jaksa Agung RI M Prasetyo (kanan) didampingi Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya memberikan keterangan pers seusai peresmian Gedung Kejari Pringsewu, Minggu (14/7/2019). 

Jaksa Agung Akan Tindak Tegas Jaksa yang 'Bermain-Main' di TP4D

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Jaksa Agung RI M Prasetyo memastikan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bukan tempat untuk berlindung maupun berkonspirasi.

Menurut dia, TP4D adalah tempat untuk melakukan pendampingan bagi terselenggaranya program pamungkas, dengan cepat dan baik, serta tepat.  Yakni tepat sasaran, tepat mutu dan tepat waktu.

"Sekali lagi, tidak ada kompromi untuk kita. Kalau ada yang main-main dengan TP4D ini, khususnya untuk jajaran internal kejaksaan, kita akan adakan tindakan-tindakan yang sepadan dengan apa yang telah dilakukan," tegas Prasetyo kepada wartawan, Minggu (14/7/2019).

Prasetyo berada Pringsewu untuk meresmikan gedung baru Kejari Pringsewu di kompleks Pemkab Pringsewu.

Dia menambahkan, TP4D dapat menjadi semacam pendorong pembangunan di Indonesia supaya berjalan dengan baik.

Kakak kandung Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto ini menekankan, TP4D merupakan bentuk penegakan hukum.

Namun, TP4D sebagai sisi pencegahan.

Meskipun pencegahan ini tidak populer, menurut Prasetyo, dalam jangka panjang hasilnya lebih optimal.

Prasetyo menceritakan, kejaksaan membentuk TP4D sebagai bentuk tanggung jawab untuk merespons dan mengatasi berbagai tantangan dan hambatan atas keberlangsungan dan keberhasilan program pemerintah yang sedang dijalankan dan akan terus dilanjutkan.

Jokowi-Prabowo Bertemu, Ini Kata Jaksa Agung M Prasetyo

Jaksa Agung M Prasetyo Tinjau Baksos Adhyaksa Operasi Katarak di RS Panti Secanti

Dia berharap TP4D berkontribusi mendukung dan mengawal setiap pelaksanaan pembangunan supaya berjalan dengan baik dan terhindar dari berbagai penyelewengan maupun praktik-praktik koruptif.

Keberadaan TP4 Daerah (TP4D) dan Pusat (TP4P) diharapkan mampu semakin meningkatkan harmonisasi koordinasi dan kerja sama yang sinergis antara jajaran kejaksaan dengan segenap pemangku kepentingan. 

Serta stakeholders terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Dia menegaskan, TP4 lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan sebagai bentuk penegakkan hukum preventif dengan melakukan pendampingan.

Kendati begitu, Prasetyo memastikan, dengan TP4 tidak lalu mengesampingkan tindakan represif terhadap mereka yang dengan sengaja dan nyata-nyata telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan.

Untuk itu, tindakan tegas secara profesional dan proporsional sudah semestinya dilakukan oleh kejaksaan.

Maka, ia pun membuka pintu selebar-lebarnya kepada seluruh instansi pemerintahan.

Sehingga program pembangunan baik yang direncanakan maupun yang tengah dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, tidak menyimpang, dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Serta, dapat terselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran agar hasilnya dapat segera dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, M Prasetyo didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ros Ellyana Prasetyo, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasasti Agoetina, dan Wakil Jaksa Agung Arminsyah.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ros Ellyana Prasetyo meresmikan Sekretariat Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pringsewu.

Kajati Lampung Sartono mengungkapkan, kantor Kejari Pringsewu dibangun di atas lahan hibah Pemkab Pringsewu seluas 6.000 meter persegi. Saat ini, tanah tersebut telah bersertifikat pemerintah RI.

Dia mengungkapkan, pembangunan gedung Kejari Pringsewu menggunakan dana APBN 2018 sebesar Rp 14,3 miliar.

Antara lain dipergunakan untuk perencanaan, pelaksanaan pengawasan, pelaksanaan pembangunan fisik dan meubeler.

Gedung Kejari Pringsewu, menurut dia, diserahkan setelah 135 hari kerja, pada Desember 2018 lalu.

Sedangkan pemeliharaannya selesai pada Juni 2019 lalu.

Istri Jaksa Agung RI Kagumi Kerajinan Lampung, Riana Sari Arinal Promosikan Kain Tapis

Pertemuan Jokowi-Prabowo Menyejukkan

Jaksa Agung RI M Prasetyo turut mengomentari pertemuan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Menurut dia, pertemuan itu sebagai momen yang menyejukkan.

Prasetyo berharap susasana yang menyejukkan itu dapat menciptakan kondusivitas di masyarakat, sehingga bisa lebih maju ke arah yang lebih baik.

"Kemarin kita menyaksikan peristiwa menyejukkan, pertemuan antara Pak Jokowi dengan Pak Prabowo. Kita harapkan suasana seperti ini memberikan kesejukan, sehingga menciptakan suasana yang kondusif," ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, pesta demokrasi menimbulkan dampak yang sangat signifikan, terutama polarisasi di antara masyarakat.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak penyelenggara negara dan masyarakat tetap mampu bekerja dan menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas, terutama setelah selesainya perhelatan Pemilu 2019.

Prasetyo menilai, perbedaan yang ada akan menjadi kekuatan apabila mampu dikelola dengan baik.

"Mari rapatkan barisan, melangkah bersama sebagaimana semboyan Kabupaten Pringsewu, Jejama Secancanan, (artinya) bersama bergandeng tangan," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved