Tribun Lampung Utara

Pemkab Lampung Utara Target Fasum Dilengkapi Ruang Laktasi di 2020

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan menerapkan kebijakan adanya ruang khusus untuk ibu menyusui

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
warta kota
Ilustrasi 

Padahal sesuai dengan Permenkes tentang Kesehatan Ruang Menyusui Tahun 2013 Pasal 10 dan 11, idealnya ruang menyusui berukuran 3×4 meter serta pintu mudah ditutup dan dikunci.

”Ventilasi dan sirkulasi udara yang cukup,” tambah Maya Metissa

Nah, selain perkara pembangunan, ada fasilitas lain yang wajib dimiliki seluruh ruang menyusui.

Sekurang-kurangnya, ruangan menyusui harus memiliki peralatan menyimpan ASI.

Seperti lemari pendingin untuk menyimpan ASI, gel pendingin (ice pack), dan sterilisasi botol ASI.

Yang tidak kalah penting, kursi-kursi untuk ibu menyusui harus memiliki sandaran. Karena saat menyusui, ibu harus mengatur posisi badan yang nyaman.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved