Tribun Pringsewu

Ayah Penganiaya Anak Kandung di Pringsewu Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menahan tersangka penganiayaan terhadap anak kandung sendiri.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Robertus Didik
Sul (8), siswa kelas satu SD yang mendapat perawatan medis karena dianiaya ayah kandungnya sendiri. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menahan tersangka penganiayaan terhadap anak kandung sendiri.

Pelaku yang ditahan bernama Hendriansyah, mantan sekuriti di salah satu perusahaan di Bandar Lampung.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, bila Hendriansyah terancam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun," ujar Kapolsek Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (17/7/2019).

Deddy mengungkapkan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo langsung menangkap Hendriansyah begitu mendapat laporan dari kakek korban.

Hendriansyah digelandang ke Mapolsek Sukoharjo, Selasa (16/7/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Petugas juga mengamankan ikat pinggang (kopel), dan gagang sapu yang dipakai untuk menganiaya korban.

Deddy menambahkan, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Juga melakukan rongen.

Mantan Sekuriti Aniaya Anak Kandung Hingga Babak Belur, Tetangga Tak Berani Menolong

Hasilnya, tambah dia, betul telah terjadi penganiayaan.

Sungguh kejam bapak tiga anak di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini.

Pasalnya, mantan sekuriti ini tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga mengalami lebam-lebam di sekujur tubuh.

Akibatnya, si anak harus dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan medis.

Sul (8), siswa kelas satu SD ini tertidur lemas di pembaringan rumah kakeknya, Sumaji (56) warga Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Rabu (17/7/2019) dini hari.

Sebab, setelah mendapat perawatan medis, Sul dibawa ke rumah kakeknya.

Sejumlah tetangga korban dan kerabat ada yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.

Namun mereka sempat ketakutan hendak menolong korban.

Ros yang berada di depan kediaman korban menceritakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (16/7/2019) siang pukul 12.00 WIB.

"Anaknya lari, tapi kemudian ditangkap diseret kayak kambing. Saya takut, hanya melihat dari dalam rumah," kata Ros yang ketakutan tersebut.

Bapak dan Dua Anak di Pringsewu Dianiaya Orang Tak Dikenal

Sul dipukuli ayahnya, Hendriyansah di tepi jalan depan rumahnya sehingga banyak yang mengetahui peristiwa tersebut.

Tidak hanya itu, Sul juga sempat diinjak-injak.

Namun yang mengetaui itu tidak ada yang berani menolong karena perangai Hendriyansah yang bengis.

Bahkan Hendriyansah tidak segan mengancam untuk menghabisi tetangganya apa bila ada yang mencampuri keluarganya.

Beruntung saat itu, putranya Sul berhasil kabur ke kediaman kakeknya, sejarak kurang lebih 100 meter dari kediaman mereka.

Kakak perempuan Sul, AF (14) yang baru pulang melihat kondisi Sul sempat terkejut.

Ia mengira, Sul babak belur karena habis tertabrak mobil.

"Pulang Asar, liat Sul kayak gitu (babak belur), kirain ketumbur mobil," ujar AF.

Lantas Sul dibawa ke Puskesmas Sukoharjo. Lantas, kakeknya melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo.

Siswa SMA Dianiaya hingga Kritis, Terus Mengigau di IGD: Ampun Jangan Pukuli Lagi

AF menceritakan, bahwa mereka tiga bersaudara. Selain Sul, adiknya ada si bungsu, HA.

Mereka bertiga hanya tinggal bersama ayahnyanya, Hendriansyah.

Sementara ibunya, San bekerja di luar Negeri.

AF menuturkan bila, ayahnya selama ibunya keluar negeri tidak bekerja. Kegiatannya hanya di rumah.

AF mengakui bila ayahnya mempunyai perangai seperti itu.

Setiap anaknya punya kesalahan, baik itu kecil maupun besar, selalu ringan tangan menangani para buah hatinya.

Sepengetahuan AF, bukan mereka saja yang pernah mendapat pemukulan dari sang ayah, melainkan juga ibunya. Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, prilakunya juga seperti itu.

AF yang duduk di kelas 3 SMP ini pun mengaku takut dengan ayah yang selalu berlaku kasar pada mereka.

Demikian juga dengan kedua adiknya.

Aniaya Mody, Mando Diadili dalam Sidang Kasus Pembakaran Rumah di Bumiratu Nuban

Kini ketiga anak tersebut mendapat pendampingan dari LPA dan Lpamas, serta Dinas Sosial Pringsewu.

Hendriyansah, ayah yang kejam tersebut sudah ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Sukoharjo.

Polisi pun tengah menyidik lebih lanjut soal peristiwa itu.

(tribunlampung.co.id/robertus didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved