Tribun Lampung Utara

Sehari Dua Pelaku Kejahatan Diamankan Anggota Polsek Abung Selatan

Berselang sekitar 6 jam, anggota Polsek Abung selatan mengamankan dua pelaku kejahatan di wilayah Polsek Abung Selatan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Sehari Dua Pelaku Kejahatan Diamankan Anggota Polsek Abung Selatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Berselang sekitar 6 jam, anggota Polsek Abung selatan mengamankan dua pelaku kejahatan di wilayah Polsek Abung Selatan.

Terakhir, anggota mengamankan Dodi Irawan (20) warga kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka diamankan di persembunyiannya di daerah Pegadungan, Kali Deres, Jakarta Barat.

Kapolsek Abung Selatan, Ajun Komisaris Sukimanto menuturkan pihaknya menangkap pemuda tersebut berdasarkan hasil pengembangan kedua rekannya yang sudah tertangkap lebih dahulu.

“Yang lebih dahulu ketangkap Wahyudi dan Pawit pada tahun 2018 lalu. Mereka tengah menjalani hukuman,” katanya Rabu 17 Juli 2019.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menghimpun informasi dari masyarakat, diketahui tersangka sedang berada di Jakarta.

Juni 2019, Ekspor Lampung Capai USD 207,01 Juta

Diketahui, disana Ia bekerja serabutan. Tidak ingin buruannya lepas, beberapa anggota langsung menuju lokasi. “Tersangka diamankan di kontrakannya,” ujarnya.

Ia melakukan tindak kejahatannya bersama dengan Nizar Pawit, Wahyudi dan seorang rekannya Ar (DPO), menggunakan dua motor.

Mereka menghadang kendaraan yang di bawa oleh Ngadino (50) warga Blambangan Pagar, Lampung Utara, di jalan dusun Tanjung Harapan, Desa Blambangan, Blambangan Pagar pada Sabtu 13 Agustus 2016 sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, kedua pelaku mengancam korban dengan senjata api dan badik. Karena ketakutan korban menyerahkan Honda Beat BE 3079 KE ke pelaku. “Korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Abung Selatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Jusmanto alias Ucok yang juga dikenal dengan panggilan Badrun, (33), satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kelolisian Resort (Polres) Lampung Utara tertangkap Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Selasa (16/7/2019)sekitar pukul 12.30 WIB, di tempat persembunyiannya.

Warga Dusun Bandarsakti, Desa Bandarkagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara ini, diamankan petugas yang menjadi target operasi (TO) dalam Ops. Sikat 2019.

Dirinya diketahui terlibat bersama komplotan Mardiansyah cs, yang lebih dahulu tertangkap dan saat ini sudah menjalani hukuman, dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pada Jumat (15/2/2019), sekitar pukul 16.00 WIB, kawanan Ucok beraksi dengan merampas satu unit gadget merek OPPO warna putih beserta powerbank warna hitam milik seorang pelajar dengan tempat kejadian perkara (TKP) di belakang terminal Simpang Propau, Desa Bandarkagungan Raya, Abung Selatan.

Seperti dilaporkan korban Nugroho Amri Widodo, (18), saat itu, korban bersama rekannya sedang berbincang di belakang terminal Simpang Propau.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved