Tribun Pringsewu
Kepala DP3A Minta Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Kandung di Pringsewu Dihukum Berat
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Lampung berharap ayah pelaku penganiayaan diberikan sanksi seberat beratnya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Lampung berharap ayah pelaku penganiayaan diberikan sanksi seberat beratnya.
Kepala Dinas P3A Provinsi Lampung Bayana mengungkapkan, sanksi tersebut sebagai pembelajaran buat orang tua lainnya.
"Saya selaku penanggungjawab urusan perlindungan terhadap anak berharap diberikan sanksi seberat-beratnya. Ini sebagai pembelajaran buat orang tua lain bahwa harusnya bapak sebagai laki-laki pertama yang melindungi anak," tutur Bayana saat mengunjungi anak korban KDRT, Kamis (18/7/2019).
• Lembaga Pemerhati Anak di Pringsewu Sebut Korban Penganiayaan Ayah Kandung Alami Trauma Berat
Dia mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa anak-anak yang ada di desa.
Selain itu memastikan, sebetulnya apa yang dibutuhkan paska menerima perlakuan dari ayahnya.
Dia menambahkan bila tim psikolog telah melakukan assessment terhadap mereka.
Tentunya, lanjut dia, setelah itu melihat perkembangan bagaimana proses hukum terhadap orangtuanya.
Supaya bisa jalan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.
Selain itu memastikan supaya anak-anak tersebut bisa hidup normal kembali.
"Bisa sekolah, bisa berteman dengan anak-anak seumur mereka, bisa bermain," pungkasnya.
(tribunlampung.co.id/robertus didik)