Polwan Diperkosa Tiga Orang Usai Pesta, Polisi Ungkap Identitas Pelaku yang Tak Disangka-sangka

Polwan Diperkosa Tiga Orang Usai Pesta, Polisi Ungkap Identitas Pelaku yang Tak Disangka-sangka

ilustrasi - Polwan Diperkosa Tiga Orang Usai Pesta, Polisi Ungkap Identitas Pelaku yang Tak Disangka-sangka 

Polwan Diperkosa Tiga Orang Usai Pesta, Polisi Ungkap Identitas Pelaku yang Tak Disangka-sangka

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tiga orang oknum polisi tega-teganya memperkosa temannya satu korps hingga pingsan.

Perlakuan tidak terpuji tiga orang polisi Rusia ini berujung bui.

Mereka dipersalahkan memperkosa seorang polwan berusia 23 tahun usai pesta minuman keras.

Korban mengklaim dia dipaksa ikut acara minum-minum di tengah malam yang terjadi di kota Ufa, Republik Bashkortostan, Rusia.

Polwan itu mengatakan, dalam insiden yang terjadi pada 29 Oktober lalu itu dia dipaksa terus minum hingga akhirnya pingsan.

"Ketiga polisi itu mengambil keuntungan dari kondisi tersebut. Menurut korban, perkosaan itu terjadi sepanjang malam," ujar seorang sumber.

Para tersangka adalah anggota kepolisian distrik di Ufa.

Kisah Driver Ojol Dapat Order Mistis Tujuan Kuburan: Saya Sudah di Belakang Kamu

Heboh Kuburan Dibongkar, Anak Keluarkan Jasad Bapaknya dari Makam untuk Teman Adiknya

BMKG Sebut Bukan Berita Bohong, Gempa & Tsunami Besar Memang Terjadi di Selatan Jawa. Ini Jejaknya

Mereka adalah Letkol Eduard Matveev (51) dan Letkol Salavat Galiyev (50).

Satu tersangka lagi adalah kepala departemen migrasi Mayor Pavel Yaromchuk (34).

Lokasi perkosaan itu adalah di kantor kementerian dalam negeri setempat yang membawahi kepolisian.

Kejahatan itu disebut didorong oleh Yaromchuk yang mengenal korban.

Demikian sejumlah laporan.

Dugaan kekerasan seksual ini memicu skandal besar sehingga satu tim penyidik dikirim dari Moskwa ke Ufa, ibu kota wilayah kaya minyak itu.

Di sana, Komite Investigasi Rusia membuka penyidikan kasus kriminal khusus perkosaan dan serangan seksual terhadap ketiga tersangka.

Jika terbukti maka ketiga polisi itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Situs berita lokal ufa1.ru mengabarkan, seorang sumber kepolisian mengatakan insiden itu dipicu saat ketiga polisi itu minum-minum hingga larut malam di kantor.

Saat itulah mereka mengajak seorang polisi perempuan bergabung dalam pesta minuman keras tersebut.

"Semua tersangka sudah ditahan dan investigasi sudah digelar untuk mengungkap kejahatan ini dan untuk menentukan hukuman yang akan dijatuhkan," ujar juru bicara komite investigasi.

Sementara itu, juru bicara kepolisian nasional Kolonel Irina Volk mengatakan, para penyidik senior sudah dikirim dari Moskwa untuk menangani kasus ini.

Rumah Anggota Pasukan Katak Didatangi 3 Orang hingga Pemiliknya Keluar, Satu Orang Langsung Terkapar

Gara-gara Ada Suara tapi Tak Ada Orangnya, Kopassus Dimarah-marahi Jenderal saat Penumpasan PKI

Satpol PP Harus Menunggu 15 Menit, Begitu Pintu Kamar Kos Dibuka Kaget Isinya Sejoli Suami Istri

Detik-detik Anggota TNI Tewas Ditembak saat Sedang Istirahat, Peluru Datang dari Semak-semak

Kasus Lainnya  di Bali

Sanksi atau hukuman menanti oknum perwira Polda bali jika terbukti menjadi aktor 5 video mesum yang diungkap sang istri. 

Sebelumnya, oknum perwira Polda Bali berinisial IWDS ini dilaporkan sang istri RSW atas tudingan memerankan  lima video mesum. 

Lima video mesum itu didapat RSW dari laptop yang digunakan bersama sang suami yang kini berdinas di Dit Reskrimsus Polda Bali. 

 Jika terbukti benar IWDS berselingkuh dan memerankan video mesum, sanksinya bisa berupa pemecatan.

"Jika itu terbukti benar, maka akan diproses secara hukum maupun kode etik," ujar Hengky saat ditemui dalam acara temu media di Desa Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (17/7/2019).

Pihak Polda Bali juga masih melakukan pengecekan terkait kebenaran video tersebut di Labfor.

Lantaran proses penyelidikan belum selesai dilakukan, maka IWDS masih bertugas di Polda Bali seperti biasanya.

"Saat ini yang bersangkutan (IWDS) masih bertugas seperti biasanya. Ya kalau masih dilaporkan, itu kan belum bisa dinyatakan salah."

"Kalau yang dituduhkan itu benar akan dikenakan sanksi. Kalau sanksi terberatnya bisa dikenai sanksi kode etik. Kalau memang benar perselingkuhan. Kalau unsur pidananya juga terpenuhi pasti akan diproses," jelas Hengky.

Sebelumnya diberitakan RSW melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali dengan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.

Temuan 5 video intim seorang perwira polisi dan wanita muda di Bali terungkap berkat media sosial. 

RSW mengetahui perselingkuhan IWSD setelah menelusuri Facebook dan pesan WhatsApp (WA) sang suami.

Dari penelusuran itu lah, RSW yang berprofesi sebagai dokter ini mulai curiga dengan gelagat kurang baik sang suami. 

Diakui RSW, prahara rumah tangganya mulai retak sejak awal 2018.

"Suami saya jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai," ujar RSW, Selasa (16/7/2019)

Saat mendapati WA dan FB yang mencurigakan, RSW berusaha mengklarifikasi  ke sang suami. 

Tapi IWSD selalu mengelak dan marah-marah.

Sampai akhirnya, perselingkuhan suaminya itu terungkap pada Agustus 2018 setelah penemuan video mesum tersebut.

"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan perilaku suami."

"Sebab saya tak sengaja melihat langsung lima video bokep suami dengan seorang wanita muda," ungkapnya.

Dijelaskannya, sebelum mengetahui adanya lima video tersebut, ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.

Komputer itu dipakai bergantian bersama sang suami.

Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.

Dan ternyata di salah satu folder terdapat video intim.

Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim dalam kondisi telanjang bulat.

"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik."

"Pertanyaan saya direspons dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.

Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya.

Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain.

Peringatan itu sia-sia.

"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami."

"Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."

"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya."

"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya."

"Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana."

"Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."

RSW melaporkan IWSD tersebut ke Polda Bali dengan tuduhan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.

Dijelaskan RSW, saat ini sang suami menjabat Kepala Unit (Kanit) di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

"Terus terang saya memiliki bukti lima video berbagai durasi."

"Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," ujarnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan RSW tersebut di Bid Propam Polda Bali.

"Tapi intinya jika terbukti akan diproses secara pidana maupun etiknya," tegas Kombes Hengky. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Seorang Polwan 23 Tahun Tak Berdaya Diperkosa 3 Rekannya: Si Polwan Dipaksa Pesta Minuman Keras, https://jambi.tribunnews.com/2019/07/20/seorang-polwan-23-tahun-tak-berdaya-diperkosa-3-rekannya-si-polwan-dipaksa-pesta-minuman-keras?page=all

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hukuman Oknum Perwira Polda Bali Kalau Terbukti Jadi Aktor 5 Video Mesum yang Diungkap Istri 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved