Diintip Satpol PP, Sejoli di Dalam Mobil Ignis Tak Pakai Baju. Ternyata Sudah Tiga Jam
Diintip Satpol PP, Sejoli di Dalam Mobil Ignis Tak Pakai Baju. Ternyata Sudah Tiga Jam
Lebih lanjut, Iptu Bobby menjelaskan, Dion telah ditetapkan sebagai tersangka dan MSK dijadikan sebagai korban atas kejadian tersebut.
"MSK dijadikan sebagai korban karena masih di bawah umur dan berstatus siswi SMP.
Sementara Dion menjadi tersangka karena sudah dewasa dan seorang mahasiswa," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.
Sementara itu, pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka.
Korban pun telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.
Selain itu, tersangka juga telah ditahan aparat kepolisian di Mapolres Kupang Kota.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Suzuki Ignis bernomor polisi DH 1089 HG yang dijadikan sebagai tempat berhubungan badan
Nafsu 2 Pelajar SMP Berhubungan Intim Berkali-Kali Hingga Alami Ini
Dua pelajar SMP ini berhubungan intim berkali-kali hingga keduanya alami hal seperti ini.
Hubungan muda-mudi dalam berpacaran sekarang memang sering kebablasan.
Karena dimabuk cinta dan asmara, seringkali mereka lupa daratan dan melakukan hubungan di luar batas, seperti layaknya suami istri.
Tapi ibarat pepatan, mau madunya tidak mau racunnya. Itulah kenyataan yang sering terjadi.
Usai mencecap madu nikmatnya hubungan badan. Giliran si cewek hamil, cowoknya lari dan tak mau bertanggungjawab.
Hal ini juga yang terjadi pada BL (17). Gadis ingusan warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang menjalin pacaran dengan BAD (17), warga Kecamatan Ngoro.
Dengan model hubungan yang kebablasan, BL berkali-kali digauli oleh sang kekasihnya, BAD. Tindakan yang dilarang agama dan hukum positif di Indonesia.