Mengaku Jenderal Bintang 2 di BIN, Pria Ini Ternyata Pecatan Polisi Polda Lampung
Mengaku Jenderal Bintang 2 di BIN, Pria Ini Ternyata Pecatan Polisi Polda Lampung.
Keduanya membujuk korbannya untuk masuk menjadi anggota BIN dengan membayar sejumlah uang.
"Tersangka memberikan penawaran agar korban membayar Rp 11,5 juta. Setelah itu dapat kartu anggota BIN dan surat tugas khusus," jelasnya.
Barung juga menerangkan, berdasarkan keterangan tersangka, korban penipuan ini sudah mencapai puluhan.
"Karena tersangka Sunarto telah menipu empat korban. Kemudian yang tersangka kedua yaitu Imam telah menipu 24 orang," tambahnya.
Selain itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tanda pengenal BIN palsu berpangkat Irjen dan Kolonel, kartu pemegang senpi, KTP Surakarta, KTP Lampung serta senjata revolver air soft gun.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terjerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara lebih dari empat tahun.
Motivasi pelaku setelah dipecat dari kedinasan Kepolisian mengaku sebagai anggota BIN untuk mendapatkan uang dengan target mayoritas masyarakat yang mengharapkan pekerjaan layak sebagai PNS.
Pelaku mendapatkan logo dan tanda tangan pimpinan BIN dengan cara browsing di internet, sedangkan lencana BIN dibeli di komplek pertokoan Pasar Senen Jakarta dengan harga Rp. 300.000.
Oknum Polwan DIpecat
Oknum Polwan Makassar Brigpol DS secara resmi dipecat pada Kamis (3/1/2019).
Ia tersandung berbagai kasus asusila, satu di antaranya dengan polisi gadungan yang ternyata seorang narapidana atau napi di Lampung.
Kasus penipuan yang dilakukan napi di Lampung dengan mengaku sebagai polisi, ternyata sudah beberapa kali terjadi.
Korbannya pun banyak berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Para pelaku melakukan aksi penipuan dari dalam penjara.
Berikut, kasus-kasus polisi gadungan yang ternyata napi di Lampung.