Polisi Tembak Polisi
Polisi Ditembak Polisi hingga Tewas - 9 Fakta Baru yang Terkuak, 7 Peluru Dilepaskan Akibat Emosi
Berikut, fakta-fakta terkait peristiwa penembakan dalam kasus polisi ditembak polisi hingga tewas tersebut.
2. Brigadir Rangga, Paman dari Pelaku Tawuran
Belakangan diketahui, Brigadir Rangga, pelaku penembakan terhadap Bripka Rahmat merupakan paman dari pelaku tawuran yang ditangkap oleh Bripka Rahmat.
"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul, yang diamankan oleh Bripka Rahmat tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
• Polisi Tembak Polisi, Anak Bripka Rachmat Histeris Lihat Jenazah Sang Ayah: Ya Allah Papa
3. Senjata dan Tujuh Tembakan
Senjata yang digunakan oleh Brigadir Rangga merupakan senjata api taktis jenis HS-9.
Senjata itu memang sudah dipegang secara organik oleh pelaku dan telah melalui uji kelayakan dan lulus tes.
Senjata semi automatic itu memiliki berat 750g dan kaliber 9x19mm.
Brigadir Rangga mengambil senpi HS-9 dari ruangan sebelah SPK Polsek Cimanggis.
Ia pun menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, paha, bokong, perut, dan leher tapi mengenai dagu.
4. Dilaksanakan Autopsi
Jenazah korban yang tewas ditembak oleh Brigadir Rangga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi pada pukul 00.19 WIB.
"Dari tujuh luka tembak itu dua bersarang dan pelurunya, anak pelurunya sudah diberikan ke polisi untuk penyesuaian pemeriksaan" kata Edy Purnomo, Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati, Jumat (26/7/2019).
Hasil autopsi menyimpulkan tembakan dilakukan dari jarak dekat.
• Polisi Tembak Polisi di RS Bhayangkara Makassar
Peluru yang diketahui bersarang mengenai tulang sehingga tidak bisa menembus badan korban.
Selama lima jam, jenazah akhirnya selesai diautopsi dan dibawa pulang ke rumah duka di daerah Depok, Jawa Barat pukul 05.17 WIB.