Polisi Tembak Polisi
Polisi Ditembak Polisi hingga Tewas - 9 Fakta Baru yang Terkuak, 7 Peluru Dilepaskan Akibat Emosi
Berikut, fakta-fakta terkait peristiwa penembakan dalam kasus polisi ditembak polisi hingga tewas tersebut.
Terdapat warga yang mengantre untuk membuat laporan kepolisian.
Ruangan tersebut tampak bersih tanpa sisa darah dan dijaga oleh beberapa anggota dari Polsek Cimanggis.
8. Korban dimakamkan di Jonggol
Adik ipar Bripka Rahmat mengatakan kakaknya akan dimakamkan di kawasan Jonggol, Bogor setelah salat Jumat.
Bripka Rahmat meninggalkan dua anak dan satu istrinya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji selaku pimpinan almarhum Bripka Rahmat Effendi pun tampak mendatangi rumah duka.
Ia mengaku prihatin atas meninggalnya rekan kerjanya.
9. Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.
Adapun, Rangga merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Depok.
"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).
Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.
Sosok Brigadir Rangga
Brigadir Rangga Tianto yang menembak rekan seprofesinya, Bripka Rahmat Efendy merupakan staf Polair Korpolairud Baharkam Polri.
Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif menilai, Rangga sebagai sosok yang bertanggung jawab dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Kata Latif, Rangga belum pernah memiliki catatan buruk selama bertugas.
Ia juga diketahui tak pernah memiliki masalah dalam keluarganya.
"(Brigadir Rangga) bertugas di Polair sudah cukup lama. Sejauh ini, yang bersangkutan bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," ujar Latif saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Latif mengaku menyesalkan perbuatan Rangga yang menembak rekannya karena terpancing emosi.
Ia menyerahkan proses hukum Rangga kepada profesi dan pengamanan (Propam) Polri.
"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ungkap Latif.
Diketahui, peristiwa penembakan terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50.
Anggota polisi, Bripka Rahmat Efendy, tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Brigadir Rangga Tianto.
• Polisi Brigadir RT 7 Kali Tembak Bripka RE di Polsek Cimanggis
Peristiwa penembakan itu diduga disebabkan oleh Brigadir Rangga yang terpancing emosi.
Ia pun menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut menggunakan senjata api jenis HS 9.
Akibatnya, Bripka Rahmat tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sosok Brigadir Rangga Tianto, Polisi Penembak Rekannya Sesama Polisi di Cimanggis dan 9 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis, Motif hingga Hasil Autopsi