3 Kasus Kakak Hamili Adik Kandung Terbongkar pada Juli 2019, di Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi

Setelah terbongkar di Kalimantan dan Lampung, peristiwa hubungan terlarang kakak hamili adik kandung terjadi di Sulawesi Selatan.

Humas Polres Luwu via kompas.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. 3 Kasus Kakak Hamili Adik Kandung Terbongkar pada Juli 2019, di Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi. 

NV Diasuh Tetangga

Menurut RB, NV merupakan anak bungsu.

NV sebenarnya memiliki saudara kembar laki-laki.

Namun sejak lahir, NV diasuh tetangganya.

Pada Oktober 2018, NV dikembalikan kepada keluarganya.

Hal itu agar NV bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya.

RB menuturkan, peristiwa hubungan terlarang antara JN dengan NV diduga terjadi sejak NV pulang ke rumah.

Hal itu lantaran sejak NV pulang ke rumah, JN kerap datang ke rumah orangtuanya tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya," kata RB, Jumat (12/7/2019).

"Di rumah, keduanya entah bercanda atau belajar berdua. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab nggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," lanjut RB.

Sudah Berkeluarga

Menurut RB, JN telah berkeluarga.

Ia bahkan sudah memiliki dua orang anak.

Sehari-hari, JN bekerja sebagai petani di Kecamatan Kotabumi Selatan.

Selain JN yang ke rumah orangtuanya, NV pun sering main ke rumah kakak kandungnya itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved