3 Kasus Kakak Hamili Adik Kandung Terbongkar pada Juli 2019, di Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi

Setelah terbongkar di Kalimantan dan Lampung, peristiwa hubungan terlarang kakak hamili adik kandung terjadi di Sulawesi Selatan.

Humas Polres Luwu via kompas.com
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. 3 Kasus Kakak Hamili Adik Kandung Terbongkar pada Juli 2019, di Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi. 

Bahkan ketika di rumah JN, NV dan JN kerap memperlihatkan kemesraan di hadapan istri JN.

Lebih miris, istri JN pernah pergoki suaminya sedang berhubungan intim dengan NV.

Namun, sang istri tidak mampu berbuat banyak.

Hal itu karena ia merasa takut kepada suaminya.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya," kata RB.

"Di sana, kabarnya mereka pernah digerebek warga."

"Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," lanjut RB.

Hal tersebut dibenarkan RS (25), kakak perempuan NV, yang juga adik JN.

Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku NV dan JN.

Bahkan, dirinya sering melihat kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Ia pun pernah memberikan nasihat bahwa hubungan tersebut dilarang karena dosa.

Namun, menurut RS, nasihatnya tidak pernah dihiraukan oleh keduanya.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasihati. Tapi tidak diindahkan."

"Bahkan, bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar."

"Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Saat ini, keduanya telah pergi dari rumah.

Meski begitu, mereka diduga masih berada di Lampung.

Menurut RS, dari kabar yang ia dapatkan, kakak dan adik kandungnya tersebut berada di Mesuji.

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji," kata RS.

"Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan."

"Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini."

"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Seorang lurah di Kecamatan Kotabumi membenarkan bahwa ada warganya yang diduga melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung saya telusuri. Dan benar, pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01," katanya.

"Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu."

"Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini."

"Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

Pernikahan Sedarah di Kalimantan Timur

Masih pada tahun 2019, pelaku pernikahan sedarah kakak dengan adik kandung menjadi buruan polisi.

Sebelumnya, kabar pernikahan sedarah antara kakak dengan adik kandung warga Bulukumba disebut berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal itu membuat Polres Balikpapan bergerak mencari pelaku pernikahan sedarah antara kakak dengan adik kandung tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Sabtu, 6 Juli 2019.

"Belum ada koordinasi dari polres setempat pasangan tersebut berasal."

Di berita terbaru hari ini dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Makhfud Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah meneruskan perintah ke seluruh polsek jajaran di Balikpapan.

Perintah tersebut berupa pemantauan keberadaan pasangan kakak beradik, yang dikabarkan menjalani nikah siri di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Sudah diteruskan ke polsek jajaran, coba dilidik di wilayah masing-masing, terutama di perkampungan yang ada orang-orang Bulukumba."

"Atas nama itu yang dikabarkan menikah siri, tapi sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut," beber Makhfud.

Pihak kepolisian khawatir, ada oknum atau kelompok masyarakat yang mencari-cari atau menemukan keberadaan pasangan tersebut.

Lalu, mereka main hakim sendiri.

Termasuk, penghulu hingga pemilik rumah tempat dilangsungkan pernikahan, yang kabarnya berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Kalau ada di sini, kami antisipasi, tentu kami amankan, jangan sampai masyarakat main hakim sendiri," tuturnya.

Dalam Pemberitaan sebelumnya, Ketua RT 58, Gatot Utomo mengaku rumahnya banyak disambangi berbagai pihak.

Hal itu mulai dari kelurahan, petugas KUA, hingga awak media, pada Rabu (3/7/2019).

Kedatangan banyak orang itu terkait kabar perkawinan sedarah, yang tengah viral di pemberitaan dan sosial media online.

Lantaran, informasi yang ada menyebutkan bahwa pasangan kakak beradik asal Bulukumba, dikabarkan melangsungkan nikah siri di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Dari siang tadi banyak yang datang, menanyakan masalah itu," katanya, saat disambangi Tribunkaltim.co di rumahnya.

Ia mengaku terkejut saat pertama kali menerima telepon.

Telepon berasal dari satu kantor KUA di Balikpapan.

Orang yang menelepon menanyakan kabar viral tersebut.

Kemudian, hal itu disusul dengan kedatangan pihak kelurahan ke rumahnya.

Tak ketinggalan, awak media yang memburu informasi tersebut.

"Justru, saya terkejut dengan kedatangan semua orang."

"Tak pernah ada warga yang 2 orang dimaksud itu menikah di sini," tutur Gatot, yang menjabat sebagai ketua RT sejak 1993 silam.

Dirinya meyakini, tak ada warganya yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

Ada 117 KK terdata di dokumen yang ia pegang, dengan KK yang maaih menetap sekitar 97 KK.

"Ada di sini namanya Fitriani, tapi warga sini mau masuk SMK 1 dia."

"Ada juga Fitriana itu warga sudah anak 3," bebernya.

Kendati demikian, kemungkinan masih ada.

Yaitu jika, pasangan tersebut tinggal di indekos.

Namun, indekos di lingkungan RT 58 tak banyak, hanya 3 unit.

Gatot pun mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pemilik kos.

Namun, hasilnya pun nihil.

"Ya, kemungkinan kos di daerah sini, tapi kan biasalah anak kos banyak yang malas lapor RT," ucapnya. 

Bayar Penghulu Rp 2,4 Juta

Kasus pernikahan sedarah yang dilakoni Ansar (29) tahun, dengan FI, adik kandung bungsunya yang berusia 21 tahun, menyisakan banyak cerita.

Warga Bulukumba itu terakhir kali diketahui menikah di Kota Balikpapan.

Tepatnya, di  Jl Tirtayasa, RT 58, Kecamatan Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

Dari cerita keluarga, Ansar diduga membayar khusus penghulu untuk menikahkan dirinya dengan sang adik, sebesar Rp 2,4 juta.

Hervina, istri sah Ansar mengisahkan, dirinya sakit hati saat mengetahui suaminya menikahi FI, adik bungsunya sendiri dari tujuh bersaudara.

Hervina menjelaskan, ia tak pernah merasa curiga dengan kedekatan antara suaminya dan FI.

Ia melihat hal itu sebagai hal wajar.

Karena, mereka adalah saudara kandung.

Hal itu diungkapkan Hervina sambil menangis saat ditemui di rumah orangtuanya, Selasa (2/6/2019).

"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara."

"Jadi, saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata Hervina.

Hervina mulai curiga setelah suami dan adik iparnya menghilang.

FI sempat mengirim pesan ke saudaranya yang lain bahwa ia dan Ansor akan pergi ke Malaysia.

"FI sempat SMS saudaranya yang lain."

"Katanya tidak usah cari kami karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.

Namun, hubungan terlarang antara Ansar dan FI akhirnya terungkap setelah video pernikahan mereka tersebar.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah."

"Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

Hervina mengatakan, suaminya menikahi adik kandung sendiri karena adiknya telah hamil 4 bulan.

Janin dalam kandungan FI diduga merupakan hasil hubungan terlarangnya dengan Ansar, sang kakak.

Keluarga mengetahui dengan jelas kabar mengejutkan tersebut setelah sepupu mereka, AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp.

Kerabat yang tinggal dekat dengan lokasi pernikahan sempat mendatangi lokasi AN dan FI menikah.

Kapolsek setempat juga turut serta.

Namun, kedua pelaku tak lagi berada di lokasi.

Dari informasi yang didapatkan, Ansar tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri dengan membayar sebesar Rp 2,4 juta kepada penghulu.

 Heboh Kasus Inses Pria Beristri Nikahi Adik Kandung Perempuannya yang Telah Hamil 4 Bulan

Hervina kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Bulukumba.

“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata Hervina kepada awak media, seusai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Ia berharap polisi segera menangkap kedua bersaudara tersebut, dan memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hamili Adik Kandung hingga Melahirkan 2 Anak, Kakak Diamankan Polisi dan tribunkaltim.co dengan judul Update Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba, Polres Balikpapan Khawatir Warga Main Hakim Sendiri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved