Kronologi Gadis Disekap lalu Digagahi Kekasih hingga Belasan Kali, Begini Modusnya

Kronologi Gadis Disekap lalu Digagahi Kekasih hingga Belasan Kali, Begini Modusnya

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Kronologi Gadis Disekap lalu Digagahi Kekasih hingga Belasan Kali, Begini Modusnya 

Selanjutnya polisi langsung membawa IG ke Polsek Abung Selatan.

Tersangka akan dikenai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara. 

IG mengatakan, persoalannya dengan Am sudah selesai hingga ke tingkat desa. 

Ia mengaku membawa Am ke Baturaja dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Menurut dia, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan Am,” jelasnya.

 Dirudapaksa di Kebun Jagung, Bocah 16 Tahun di Pesawaran Hamil

IG mengaku berkenalan dengan Am sekitar setahun lalu melalui Facebook.

Singkat cerita, keduanya menjalin hubungan asmara.

IG mengatakan, hubungan layaknya suami istri kali pertama terjadi di rumah Am. 

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved