Nenek 60 Tahun Diperkosa dan Dibunuh di Lampung, Pelaku Kabur Saat Dipergoki Sedang Tanpa Busana
Seorang nenek diperkosa dan dibunuh di Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuh
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Ridwan Hardiansyah
Dari data tersebut, Sely mengungkapkan, anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa perkosaan terjadi karena perempuan menggoda dan memancing laki-laki melalui penampilan mereka, sebenarnya telah gugur.
“Bagi anak perempuan yang berusia 6 tahun, tentu sulit dibayangkan keseksian atau menggoda laki-laki," ungkap Sely.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan, tanpa dibatasi usia, rentan menjadi korban kekerasan, terutama bagi anak perempuan,” ungkap Sely.
Sedangkan untuk usia pelaku, Sely mengatakan, berkisar 18-25 tahun.
Nenek Diperkosa di Jogja
Kasus seorang nenek diperkosa pemuda juga pernah terjadi di Yogyakarta.
Petugas kepolisian menangkap HRM (26), warga Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.
Tersangka ditangkap karena memerkosa seorang nenek berinisal W (54) di Gunung Kidul, Minggu (10/2/2019).
Kapolres Gunung Kidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, perbuatan itu dilakukan saat HRM terpengaruh minuman keras.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujar Fuady, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Gunung Kidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, HRM menyelinap masuk ke dalam kamar W pada Minggu dini hari.
Saat itu, HRM dalam keadaan mabuk.
Ia baru saja meminum minuman keras.
Sedangkan, W dalam keadaan sakit.
Sehingga, ia sulit melawan saat mendapat perlakuan tidak senonoh.
Kejadian nenek diperkosa pemuda itu kemudian diketahui menantu dan anak korban.
Hal itu setelah mereka mendengar suara ribut dari dalam kamar W.
Anak korban menangkap pelaku.
Ia lalu memanggil warga sekitar.
• Ibu Muda Diperkosa Tetangganya saat Ditinggal Suami Mencari Kodok Tengah Malam
HRM sempat dipukuli warga sebelum dibawa ke kantor polisi.
Saat ini, HRM ditahan di Mapolres Gunung Kidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sebagai dasar pelaporan, keluarga memberikan bukti visum," kata Riko. (tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)