Mabes Polri soal Wanita Korban Debt Collector Rela Digilir Demi Lunasi Utang: Jelas Melawan Hukum!

Mabes Polri soal Wanita Korban Debt Collector Rela Digilir Demi Lunasi Utang: Jelas Melawan Hukum!

(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
YI, wanita korban debt collector rela digilir demi lunasi utang. Korban pinjaman online ilegal bersama LBH Soloraya memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019). 

Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantu dia.

Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.

Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan fintech pinjaman online, Incash.

Kala itu, Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pinjamnya belum ada dua minggu ini.

Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000.

Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/7).

Ia meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari.

Yuliana mengaku baru telat membayar satu hari, ia mendapatkan teror.

“Baru telat sehari sudah diteror.

Mereka bikin group whatsapp yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan,” jelas Yuliana.

Memang beredar sebuah iklan yang menjadi viral.

Dalam iklan tersesut, Yuliana rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash.

Berdasarkan iklan tersebut, Yuliana menjamin kepuasan bagi siapa yang menggunakan jasanya.

Ketika dikonfirmasi Yuliana mengaku hal ini merupakan pencemaran nama baik.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved