Mabes Polri soal Wanita Korban Debt Collector Rela Digilir Demi Lunasi Utang: Jelas Melawan Hukum!

Mabes Polri soal Wanita Korban Debt Collector Rela Digilir Demi Lunasi Utang: Jelas Melawan Hukum!

(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
YI, wanita korban debt collector rela digilir demi lunasi utang. Korban pinjaman online ilegal bersama LBH Soloraya memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019). 

Lantaran Incash tak masuk radar pengawasan OJK, fintech harus mematuhi keputusan Kapolri tentang tatacara penagihan yang bisa disamakan debt collector penagihan berdasarkan fidusia.

Anto menyebut, seiring mulai maraknya kebiasaan masyarakat pada pinjaman fintech, OJK akan terus melakukan edukasi.

"Bahwa yang mudah itu belum tentu aman.

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved