Sinetron Sajadah Cinta Tak Pernah Tayang di TV, Polisi Turun Tangan, 7 Artis Diperiksa

Sudah Syuting dan Diarak Keliling Kota, Sinetron Sajadah Cinta Tak Pernah Tayang di Tv, Polisi Turun Tangan

Editor: wakos reza gautama
kompas.com
7 Artis Terseret Kasus Penipuan Sinetron 'Sajadah Cinta', Ini Daftarnya 

Periksa 7 Artis

Polisi terus menelusuri adanya tersangka lain dalam kasus penipuan sinetron "Sajadah Cinta" yang mengakibatkan 25 korban calon pesinetron menderita kerugian hingga Rp 280 juta di Kediri, Jawa Timur.

Sejauh ini, polisi baru menangkap satu tersangka kasus penipuan tersebut.

Untuk mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini, Polres Kediri memeriksa sejumlah artis ibu kota yang didatangkan pelaku agar para korban percaya.

Para pesinetron itu dihadirkan di Kediri untuk dimintai keterangannya karena keterlibatannya membintangi sinetron dengan judul " Sajadah Cinta" itu.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Anton Haryadi mengatakan, ada tujuh pesinetron yang dimintai keterangannya.

Dari ketujuh orang itu, baru ada lima orang yang bisa datang di Mapolres Kediri.

"Yang lainnya masih berhalangan," ujar Anton dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres, Senin (29/7/2019).

Untuk meyakinkan korban

Para artis itu, kata Anton, diduga digunakan tersangka untuk meyakinkan para korbannya.

Para artis itu sebelumnya memang datang di Kediri untuk mengikuti syuting sinetron " Sajadah Cinta".

Adit, salah satu pesinetron itu, mengaku kaget dengan kondisi yang terjadi di Kediri itu.

Dirinya mengakui selama ini memang datang dan syuting karena permintaan dari Bang Jay (Robby Sudarsono, perekrut calon artis yang kini berstatus tersangka).

Selama itu pula dia juga mendapatkan gaji sebagaimana dijanjikan oleh Bang Jay yang juga selaku sutradara itu.

Hanya saja dia tidak mengetahui penyandang dana maupun rumah produksi yang menangani sinetron itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved