Bidan PNS yang Juga Istri Polisi Sembunyikan Narkoba di Pakaian Dalam, Tertangkap di Bandara Batam
Kurir narkoba yang tertangkap menyimpan sabu di pakaian dalam ternyata berprofesi sebagai bidan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kurir narkoba yang tertangkap menyimpan sabu di pakaian dalam ternyata berprofesi sebagai bidan.
Ia pun diketahui sebagai PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Adapun, bidan PNS berinisial DR itu diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (29/7/2019) siang.
Sekretaris Daerah Pemkab Bintan, Adi Prihantara yang dikonfirmasi mengatakan, DR sudah tidak lagi disiplin.
DR kerap membolos meski sudah berulang kali diberi teguran oleh atasannya.
"DR ini berdinas di Puskesmas Seilekop, Bintan Timur. Bahkan, kepala puskesmas sudah berulang kali menegur, namun tetap tidak diindahkan pelaku," kata Adi, saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).
Adi juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada DR.
Sanksi berat terhadap bidan PNS itu bisa saja dengan pemecatan tidak hormat.
• Kalau Ada Polisi, Kurir Narkoba Asal Malaysia Ini Keluarkan Alat Pancing. Pura-pura Jadi Nelayan!
"Namun, sanksi itu akan diberikan apabila kasusnya sudah vonis dan sifatnya sudah mengikat atau berkekuatan tetap (inkrah)," ujar Adi.
Sebelumnya, DR diamankan oleh petugas gabungan Bandara Hang Nadim.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu sebanyak 204 gram.
Barang haram itu disimpan pelaku di pakaian dalamnya dan di bra.
DR langsung dibawa ke Tanjungpinang oleh tim Polda Kepri dari Batam.
Tim Polres Bintan juga menggeledah rumahnya di Batu 3 Tanjungpinang.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sabu sebanyak 100 gram.