Bidan PNS yang Juga Istri Polisi Sembunyikan Narkoba di Pakaian Dalam, Tertangkap di Bandara Batam

Kurir narkoba yang tertangkap menyimpan sabu di pakaian dalam ternyata berprofesi sebagai bidan.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Bidan PNS yang Juga Istri Polisi Sembunyikan Narkoba di Pakaian Dalam, Tertangkap di Bandara Batam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kurir narkoba yang tertangkap menyimpan sabu di pakaian dalam ternyata berprofesi sebagai bidan.

Ia pun diketahui sebagai PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Adapun, bidan PNS berinisial DR itu diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (29/7/2019) siang.

Sekretaris Daerah Pemkab Bintan, Adi Prihantara yang dikonfirmasi mengatakan, DR sudah tidak lagi disiplin.

DR kerap membolos meski sudah berulang kali diberi teguran oleh atasannya.

"DR ini berdinas di Puskesmas Seilekop, Bintan Timur. Bahkan, kepala puskesmas sudah berulang kali menegur, namun tetap tidak diindahkan pelaku," kata Adi, saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).

Adi juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada DR.

Sanksi berat terhadap bidan PNS itu bisa saja dengan pemecatan tidak hormat.

 Kalau Ada Polisi, Kurir Narkoba Asal Malaysia Ini Keluarkan Alat Pancing. Pura-pura Jadi Nelayan!

"Namun, sanksi itu akan diberikan apabila kasusnya sudah vonis dan sifatnya sudah mengikat atau berkekuatan tetap (inkrah)," ujar Adi.

Sebelumnya, DR diamankan oleh petugas gabungan Bandara Hang Nadim.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu sebanyak 204 gram.

Barang haram itu disimpan pelaku di pakaian dalamnya dan di bra.

DR langsung dibawa ke Tanjungpinang oleh tim Polda Kepri dari Batam.

Tim Polres Bintan juga menggeledah rumahnya di Batu 3 Tanjungpinang.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sabu sebanyak 100 gram.

Suami Diperiksa

Sebelumnya, suami DR, DS, yang merupakan oknum polisi di Polres Tanjungpinang saat ini sedang dalam pemeriksaan terkait kasus istrinya.

Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan DS, yang merupakan anggota polisi di lingkungan Polres Tanjungpinang.

 Drama Penangkapan Kurir Narkoba di Bandar Lampung: Tabrak Petugas BNNP, Pelaku Tewas Ditembak

DS diamankan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Senin (29/7/2019).

Seorang personel kepolisian di Polres Tanjungpinang mengatakan, DS diamankan terkait penangkapan istri DS, yakni DR.

DR diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam.

Ia kedapatan menyelundupkan sabu sebanyak 204 gram.

Barang haram itu disimpan di pakaian dalam dan bra.

Dari penangkapan DR, polisi melakukan pengembangan hingga ke rumahnya.

Dan di dalam rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu di bungkus plastik warna biru.

Oknum polisi DS sampai saat ini juga masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Tanjugpinang. 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari kasus ini.

"Nanti, masih kami kembangkan, kalau sudah rampung pasti kami rilis ke teman-teman," kata Ucok, saat dihubungi, Senin (29/7/2019) malam.

 Suami Selingkuh Masuk Bui, Mama Muda Ini Rela Jadi Kurir Narkoba untuk Cerai

Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba

Sebelumnya, seorang gembong narkoba yang merupakan pecatan polisi tewas ditembak.

Seorang pria memilih jadi gembong narkoba kelas kakap setelah dipecat sebagai polisi.

Perjalanan kejahatan pria bernama Satriandi itu pun berakhir.

Satriandi tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (23/7/2019)

Satriandi bukan penjahat kelas receh.

Dilihat dari rekam jejaknya di dunia kriminal, Satriandi adalah penjahat kakap. 

Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan, terkait penggerebekan di rumah Satriandi hingga berujung baku tembak, jajaran Ditreskrimum Polda Riau terlebih dahulu melakukan penyelidikan.

"Sekitar 3 sampai 4 hari diintai secara intensif. Pada Selasa ini sekitar pukul 06.30 WIB, didapatkan ada tiga orang tersangka dalam rumah itu," sebutnya saat gelaran konferensi pers, Selasa siang.

Lanjut Kapolda, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan.

Namun ternyata, para tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.

Tim pun terpaksa melakukan tindakan tegas.

Dua tersangka, yakni Satriandi dan Ahmad Royand, tewas di tempat.

Sementara, satu tersangka bernama Randi Novrianto, berhasil diamankan.

Kapolda menyatakan, Satriandi merupakan gembong narkoba kelas kakap, dan sudah lama menjadi buronan polisi.

Ia menjadi gembong narkoba kelas kakap setelah dipecat sebagai polisi.

Ia merupakan oknum pecatan polisi pada tahun 2015, dengan pangkat terakhir Brigadir dan berdinas di Polres Rohil.

"Dia tahun 2015 terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Loncat dari lantai 8 salah satu hotel saat hendak ditangkap."

"Lalu 2017, dia tersangka pembunuhan dengan senjata api, saat ditahan di lapas kabur," beber Kapolda.

"Di rumahnya didapatkan sarana menggunakan narkoba, kemudian plastik pengemas. Dia ini memang terindikasi kuat sebagai bandar narkoba, selain penyalah guna," sambungnya lagi.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa pucuk senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek organik revolver Polri kaliber 38 SPC, ratusan amunisi, hingga granat.

Bahkan, ada 7 buah paspor, serta 31 buku tabungan beberapa bank.

Jenderal bintang dua ini memaparkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lainnya.

Karena menurut Widodo, Satriandi CS tidak mungkin mengedarkan narkoba secara perorangan, melainkan ada jaringannya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Ada dugaan juga dia ini pemain antar negara. Kita temukan juga transfer dana beberapa bank tertentu."

"Dia juga melakukan mobilisasi dengan identitas palsu, pelat palsu. Tentunya sudah terorganisasi dengan baik," ucap Kapolda.

Kapolda pun mengibaratkan sepak terjang Satriandi, bak sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.

"Nah sekarang dia jatuhnya hari ini," tuturnya.

Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dan jajaran dalam hal pemberantasan narkoba.

"Bahwa kita betul-betul serius perang melawan narkoba di Riau, kita tidak main-main. Lebih baik kita merusak yang bersangkutan (tersangka) dari pada mereka yang merusak generasi muda kita," tegasnya.

Baku tembak terjadi antara aparat kepolisian dengan bandar narkoba di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019). 

Satu orang tewas dari baku tembak tersebut yaitu Satriandi. 

Satriandi adalah bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat digerebek polisi di Gang Sepakat, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).

Diketahui, Satriandi adalah pecatan polisi yang beralih menjadi bandar narkoba. 

Polisi lalu menggeledah rumah Satriandi. 

Hasilnya, petugas menemukan senjata api hingga granat.

Penggeledahan melibatkan Tim Gegana Polda Riau.

"Ada lima pucuk senpi, satu granat. Nanti kami musnahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditresktimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwant, Selasa.

Menurut Hadi, pelaku ditembak karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api.

Selain Satriandi, ada satu orang rekannya yang juga ditembak petugas berinisial A.

Keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Selain dua bandar narkoba yang ditembak petugas, satu orang anggota polisi terkena tembakan di tangan kiri.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan hal tersebut.

Namun, dia belum bersedia menyampaikan identitas polisi yang tertembak itu.

Diberitakan sebelumnya, Tim Ditreskrimum Polda Riau menggerebek bandar narkoba di Pekanbaru, Riau.

Penangkapan pelaku diwarnai aksi baku tembak.

Satriandi dikenal sebagai gembong narkoba kelas kakap.

Dia adalah mantan polisi yang dipecat pada tahun 2015, karena kasus narkoba.

Setelah dipecat, Satriandi menjadi bandar narkoba lintas provinsi.

Ia pernah digerebek polisi dan lompat dari lantai delapan di salah satu hotel Pekanbaru.

Selain kasus narkoba, pada 2017, dia melakukan pembunuhan terhadap temannya bernama Jodi Oye.

Satriandi berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru di wilayah Sumatera Barat.

Satriandi saat itu juga dilumpuhkan oleh petugas.

Satriandi kemudian divonis 12 tahun penjara.

Namun, dia kabur dari Lapas Pekanbaru, dengan cara menodongkan senjata api ke petugas lapas. 

Berikut, rekam jejak kejahatan Satriandi yang dilansir dari Tribun Pekanbaru

1. Mantan Polisi

Penah bertugas di Polres Rokan Hulu, namun dipecat.

2. Dipecat tak hormat

Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.

3. Terlibat sindikat narkoba

Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.

Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Meski terkepung, ia tak menyerah.

4. Nekat lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru

Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.

Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.

Satriandi dinyatakan kemungkinan besar akan cacat permanen.

5. Sempat disebut alami gangguan kejiwaan

Pemeriksaan kasus tersebut tidak berjalan karena Satriandi sering mengingau selama pemeriksaan oleh polisi.

Ia kemudian disebut mengalami gangguan kejiwaan.

Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun akibat mengalami gangguan kejiwaan.

Sejak saat itu, namanya tenggelam seiring tidak adanya pemberitaan terhadap dirinya.

Terakhir kali, Satriandi diketahui menjalani perawatan di rumahnya untuk pemulihan.

6. Tembak mati pesaing bisnisnya

Lalu pada Sabtu malam, 7 Januari 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.

Ia sempat kabur seusai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.

7. Divonis 12 tahun penjara

Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara.

 Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Didor, Polisi Temukan Ini di Dalam Tas

8. Kabur dari Lapas dan todong petugas jaga dengan senjata api

Bak aksi penjahat di Film Action, Satriandi yang masih pincang todongkan senjata api ke petugas jaga Lapas Klas II A Pekanbaru pada 2017 lalu.

9. Tewas ditembak polisi

Satriandi tewas saat baku tembak di daerah Jalan Sepakat, Tampan, Kota Pekanbaru, 23 Juli 2019 pagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Bawa Narkoba, Oknum Polisi Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam dan Istri Polisi yang Bawa Narkoba Berprofesi sebagai Bidan, Kerap Bolos Kerja

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved