Tribun Lampung Selatan

Kapasitas Kapal Feri yang Beroperasi Bakal Lebih Besar, 6 Kapal Roro Keluar Lintasan Bakauheni-Merak

Kapasitas angkut kapal roro (roll on roll off) di Pelabuhan Bakauheni bakal lebih besar.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Dedi
Ilustrasi - Kapal sandar di dermaga Pelabuhan Bakauheni. Sedikitnya ada enam unit kapal roro yang tidak lagi beroperasi saat aturan bobot kapal minimal 5.000 GT diterapkan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kapasitas angkut kapal roro (roll on roll off) di Pelabuhan Bakauheni bakal lebih besar.

Hal ini seiring akan diterapkannya batasan bobot kapal yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni-Merak minimal 5.000 grosstone (GT) ke atas.

Kapal berbobot 5.000 GT ke atas memiliki kapasitas tampung lebih dari 200 unit kendaraan termasuk kendaraan besar seperti trailer, truk, bus, dan lainnya.

Namun jika kapal dibawah 5.000 GT, daya tampungnya maksimal 200 unit kendaraan saja bahkan bisa kurang dari itu.

Saat ini, ada 69 kapal roro yang beropasi di lintasan Selat Sunda jalur Pelabuhan Bakauheni-Merak.

Dari jumlah itu, hanya 60 kapal yang memiliki bobot 5.000 GT ke atas. Sebanyak 9 kapal di bawah 5.000 GT.

"Karena itu, yang 9 kapal ini bakal keluar dari lintasan, saat Peraturan Menteri Perhubungan No 88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal pada Penyeberangan Merak-Bakauheni diberlakukan," jelas Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Bakauheni, Warsa, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, jika kapal berkapasitas besar, muatan kendaraan dan penumpang menjadi lebih besar.

Terhitung 23 Agustus 2019, 12 Kapal Tak Layani Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni

Sehingga, mengurangi waktu tunggu penumpang terhadap kapal. Selain itu, kapal besar tidak terpengaruh cuaca.

"Misal ada gelombang tinggi. Kalau kapal kecil tidak bisa beroperasi. Tapi kalau kapal besar, bisa tetap jalan," jelas dia.

Saat ini, terus dia, pihaknya masih menunggu kapan peraturan tersebut akan diterapkan.

Informasi sebelumnya, peraturan akan diterapkan pada 23 Agustus nanti.

"Namun pemberitahuan resmi dari Kemenhub maupun Gapasdap Pusat belum kita terima," tambah Warsa.

Saat disinggung apakah berkurangnya jumlah kapal akan mempengaruhi layanan?

Warsa mengatakan, 60 kapal di atas 5.000 GT ini cukup untuk melayani penyeberangan Bakauheni-Merak.

"Ini cukup, karena setiap hari hanya 30-33 kapal yang beroperasi. Jadi masih ada 23 kapal yang standby (menunggu),” terang dirinya.

Jalintim Putus, Truk yang Menyeberang via Pelabuhan Bakauheni Menurun

Humas PT ASDP cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap mengatakan, pihaknya telah siap menerapkan peraturan menteri perhubungan tersebut.

Saat ini pihaknya tinggal menunggu saja jadwal penerapannya.

Sama seperti Warsa, Saifulahil mengatakan, berkurangnya jumlah kapal yang beroperasi tidak akan mempengaruhi layanan.

Sebab, jumlah tersebut lebih dari cukup untuk melayani penyeberangan di Pelabuhan Bakaheni.

Pelabuhan Bakauheni, kata Warsa, memiliki 6 dermaga. Sebanyak 5 dermaga untuk pelayanan reguler dan 1 dermaga eksekutif.

Untuk 1 dermaga reguler, rata-rata ada 5 kapal beroperasi setiap hari. Jadi total 30 kapal beroperasi setiap hari di dermaga pelayanan reguler.

Sementara di dermaga eskekutif ada 4 kapal beroperasi setiap hari.

Untuk portime dan sailing time, di dermaga reguler sekitar 45 menit dengan sailing time (waktu penyeberangan) 2 jam.

“Dermaga-dermaga kita bisa disandari kapal dengan bobot 5.000 GT keatas. Kita siap jika memang nantinya aturan pembatasan bobot kapal yang beroperasi akan diterapkan,” ujar Saiful.

Sedangkan untuk volume produksi penyeberangan relatif normal. Tidak ada kenaikan signifikan.

Bahkan, menurut Saiful, pada akhir bulan ini, produksi penyeberangan kendaraan angkutan barang cenderung turun.

Awas Mulai Akhir Agustus Mendatang, Kapal di Bawah 5.000 GT Harus Keluar dari Lintasan Selat Sunda

Tanggapan Beragam

Rencana akan diberlakukannya pembatasan ukuran kapal yang beroperasi di lintasan Selat Sunda mendapatkan tanggapan beragam dari para sopir pengguna jasa penyeberangan.

Para sopir berharap pembatasan ukuran kapal yang beroperasi nantinya tidak mempengaruhi pelayanan penyeberangan akibat dari berkurangnya jumlah kapal yang beroperasi.

“Sebenarnya untuk kita yang terpenting ketepatan waktu pelayanan saja. Kalau untuk kapal, jika yang beroperasi kapal-kapal besar tentu lebih baik. Asalkan tidak berdampak pada waktu pelayanan yang justru menjadi lama,” terang Bambang, seorang sopir truk barang, kemarin.

Hal yang sama disampaikan Marbun, sopir truk lainnya. Menurut dia, terpenting adanya perbaikan pelayanan penyeberangan.

Terutama di atas kapal. Sedangkan untuk ukuran kapal yang beroperasi, ujarnya, jika kapal besar justru akan semakin baik. Hanya saja jangan sampai waktu pelayanan menjadi lebih lama.

“Selama waktu pelayanan tetap seperti saat ini, tidak ada pesoalan. Apalagi jika waktu pelayanan bisa lebih cepat lagi, akan lebih baik lagi,” kata Andik.

Menurut keduanya, saat ini pelayanan penyeberangan di pelabuhan Bakauheni-Merak jauh lebih baik dibandingkan 5 tahun kebelakang.

Selain waktu tempuh yang kini sudah lebih cepat, pelayanan di pelabuhan pun sudah jauh lebih baik lagi. 

Toyota Avanza Jatuh ke Laut dari Atas Kapal Roro, 2 Truk Pernah Tercebur di Pelabuhan Bakauheni

Lebih Efisien dan Nyaman

Pengamat Ekonomi UBL, Syahril Daud mengatakan, dengan bakal beroperasionalnya kapal besar minimal 5.000 GT dalam waktu dekat di Pelabuhan Bekauheni-Merak dan sebaliknya, akan membawa dampak positif bagi pengguna kapal dan bagi ekonomi Lampung.

Dengan kapal yang lebih besar, daya tampung kapal juga menjadi besar. Sehingga pelayaran menjadi lebih efisien dan efektif.

Jika kapalnya besar tentu akan ada pengaturan ulang, sehingga muatan kapal maksimal.

Selama ini, banyak truk muatan komoditas yang antre panjang dan menyita waktu saat melakukan penyeberangan.

Sehingga dari sisi ekonomi dan kenyamanan tidak efektif dan efisien. Dari sisi waktu dan biaya juga membengkak.

Jika kapal besar, maka kendaraan-kendaraan besar itu tidak lagi menunggu lama untuk menyeberang. Sehingga, biaya mereka menjadi lebih efisien.

Di sisi lain, kapal yang besar akan memberi rasa nyaman lebih kepada pengguna kapal. Selain itu dengan kapal besar, perjalanan tidak akan terpengaruhi oleh cuaca buruk.

Dari sisi ekonomi, penggunaan kapal besar akan meningkatkan produktivitas penyeberangan. Jadi, semakin banyak orang dan angkutan yang menyeberang. Ini memberikan dampak besar bagi perekonomian.

Logikanya, semakin banyak orang melintas di Lampung, maka semakin banyak pula orang yang menghabiskan uangnya di Lampung, mulai dari belanja makan minuman, penginapan, bahan bakar, dan lainnya. Perputaran uang jadi meningkat.

Namun terpenting, saat peraturan tersebut diterapkan, pelayanannya juga ditingkatkan. Servisnya harus sesuai.

Di dalam setiap peningkatan mutu, suatu fasilitas, maka harus diimbangi dengan peningkatan servis.

Kenyamanan kapalnya, pelayarannya, dan lain sebagainya berkaitan dengan kepuasan pengguna kapal, harus meningkat.

(tribunlampung.co.id/dedi sutomo/sulis setia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved