Polisi Bongkar Prostitusi Menyimpang di Spa Kediri, Pelaku Pakai Terapis Anak di Bawah Umur
Polisi membongkar prostitusi menyimpang di spa yang berada di Kabupaten Kediri.
"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan seksual threesome di hotel," kata Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019).
"Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," lanjutnya.
Yade menambahkan, dalam melancarkan aksinya, FS memanfaatkan media sosial Facebook melalui grup.
Di situlah, tersangka menggaet para pelanggan yang mau memakai jasa istrinya.
Yade menjelaskan, begitu sepakat dengan pelanggan, tersangka dan istrinya langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati.
Di sanalah, istri bersama tersangka akan melakukan hubungan badan, bersama dengan pelanggan.
Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.
"Di dalam grup Facebook, tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami istri."
"Harus transfer dulu. Kemudian, mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan."
"Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," papar Yade.
Istri Tersangka Ditetapkan Sebagai Saksi
Yade menerangkan, istri tersangka adalah saksi dalam kasus tersebut.
Meski tersangka mengaku hanya melakukan hubungan badan menyimpang satu kali, polisi masih akan melakukan pengembangan.
"Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kami soroti bersama untuk dilakukan penyelesaian," ujar Yade.
Atas penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-bongkar-prostitusi-menyimpang-di-spa-kediri-pelaku-pakai-terapis-anak-di-bawah-umur.jpg)