Tribun Pringsewu
Tunjangan Sertifikasi 2.148 Guru di Pringsewu Sudah Cair
Dana tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan II sudah mulai didistribusikan ke rekening masing-masing.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah guru yang tersertifikasi di Kabupaten Pringsewu sudah dapat bersenyum sumringah. Pasalnya, dana tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan II sudah mulai didistribusikan ke rekening masing-masing.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho membenarkan bila pihaknya telah menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk anggaran pembayaran sertifikasi tersebut.
"Anggaran total sebesar Rp 27.474.868.200," ujar Arif didampingi Kabid Perbendaharaan BPKAD Pringsewu Sigit Triwidianta.
Dia menambahkan, anggaran tersebut dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 3,5 miliar. Sehingga realisasinya sejumlah Rp 23,9 miliar.
Sekretaris Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rustian membenarkan terkait sudah adanya transfer tersebut. Bahkan, tambah dia, anggaran itu sudah mulai didistribusikan ke masing-masing rekening guru sejak kemarin, Rabu (31/7/2019).
• Ramalan Zodiak atau Horoskop Besok Sabtu 3 Agustus 2019, Pisces Keuangan Berlimpah Aquarius Romantis
"Ada sebanyak 2.148 guru yang menerima pembayaran tunjangan sertifikasi. Terdiri dari guru TK, SD, dan SMP," ungkap Rustian yang didampingi Kasi GTK SD Disdikbud Pringsewu Hari.
• Bagaimana Cuaca Hari Ini Panas atau Hujan? Simak Prakiraan Cuaca BMKG Lampung
Rustian mengatakan, tunjangan sertifikasi guru diberikan kepada guru yang telah berhak menerima. Semestinya, kata dia, anggaran itu digunakan sesuai peruntukkannya.
Yakni untuk meningkatkan kompetensi guru dalam upaya memperbaiki kinerja guru itu sendiri.
Dia mengaku sudah sering secara lisan menyampaikan melalui kegiatan rapat koordinasi. Terutama terkait peningkatan kompetensi.
Misalnya, dana untuk melanjutkan pendidikan. Atau membeli sarana pendukung seperti laptop, buku referensi dan lainnya.
Rustian juga menyarankan supaya melalui komunitas KKG (Kelompok Kerja Guru) dapat menyisihkan dana tunjangan profesinya untuk mengadakan workshop atau pelatihan.
• Pagi Buta Mobil Xenia Hantam Pembatas Jalan Pramuka, Jamaah Masjid Al-Hijri Berhamburan Keluar
Sehingga, lanjut Rustian, melalui anggaran yang disisihkan tersebut dapat dikelola sendiri. Mulai dari konsumsi, pengadaan materi kegiatan sampai dengan honor nara sumber.
• Jalan Pelan, Pengemudi Avanza Terkejut Ditabrak Mobil BMW yang Terpelanting dan Tabrak Pemakaman
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu menyarankan supaya para guru yang mendapatkan tambahan penghasilan melalui tunjangan profesi tersebut bijak memanfaatkan uangnya.
Sehingga tidak digunakan untuk barang-barang yang sifatnya konsumtif. "Lebih baik dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensinya masing-masing, atau melanjutkan pendidikkan," tuturnya.
Empat Guru Kembali Diusulkan