Tribun Lampung Utara
Kapolres Lampura Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Siswa SMP
Kepala Polres Lampung Utara memberikan sosialisasi bahaya narkoba dan pemahaman tertib berlalulintas serta pengunaan media sosial kepada siswa SMP.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kepala Polres Lampung Utara memberikan sosialisasi bahaya narkoba dan pemahaman tertib berlalulintas serta pengunaan media sosial kepada siswa SMP Negeri 6 Kotabumi.
Dalam arahanya Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, memberikan arahan kepada para siswa pelajar supaya menjauhi narkoba dan obat terlarang seperti sabu, pil exstasi dan daun ganja.
"Obat-obat terlarang ini sangat membahayakan yang dapat merusak ketahanan tubuh manusia dan saraf serta merusak generasi penerus bangsa," ujar Budiman, Selasa (6/8/2019).
Kapolres juga berharap dengan adanya pemahaman bahaya narkoba, diharapkan para para pelajar dapat terhindar dan tidak terjerunus dalam obat-obat terlarang tersebut.
Selain itu, AKBP budiman juga meminta kepada para dewan guru dan siswa pelajar SMP, untuk taat aturan berlalu lintas ( khusus pelajar tidak di benarkan membawa kendaraan bermotor) di karenakan belum cukup usia / di bawah 16 tahun.
Selain itu juga mengenai pemahaman mengunakan media sosial agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial , dan tidak mudah percaya kepada berita yang belum tentu kebenaran nya.
• Pasca Rusaknya Server, Pelayanan Disdukcapil Lampura Kembali Normal
"Saya berharap semua arahan yang disampaikan kepada para pelajar siswa sekolah dapat dipahami dan dapat menjahui hal-hal yang tidak baik," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
