Beberapa Lumrah Dilakukan di Indonesia, Ternyata 10 Hal Ini Dilarang di Singapura
Beberapa Lumrah Dilakukan di Indonesia, Ternyata 10 Hal Ini Dilarang di Singapura
Beberapa Lumrah Dilakukan di Indonesia, Ternyata 10 Hal Ini Dilarang di Singapura
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Singapura merupakan salah satu negara di dunia yang jadi tujuan wisatawan.
Singapura sebagai sebuah negara kecil ini mempunyai tingkat kriminalitas yang rendah dan negara yang bersih.
Sering dijuluki dengan ‘Fine City’, Singapura memang memiliki banyak sekali aturan. Denda yang diberi untuk pelanggaran-pelanggaran ini juga tidak sedikit.
Ada beberapa hal yang tidak pantas yang sering kali dilakukan di Indonesia, tapi bila itu dilakukan di Singapura, wah… Anda bisa mendapatkan denda yang besar.
Situs berita luar negeri Explore Shaw merangkum 10 hal yang tidak boleh dilakukan di Singapura.
1. Mengganggu orang dengan suara nyanyian atau musik
Singapura nampaknya menjaga kenyamanan semua orang di negaranya. Pasalnya, bernyanyi dengan suara keras atau sekadar memutar musik dengan suara keras dapat menyebabkan Anda dikurung lebih dari tiga bulan di penjara.
2. Membuat keributan di atas pukul 10 malam
Singapura menganggap jam 10 malam ke atas sebagai waktu istirahat. Jadi, Anda tidak boleh membuat acara, atau berkumpul diatas jam 10 malam.
Tapi tenang, peraturan ini hanya berlaku di tempat tinggal di Singapura. Untuk Anda yang suka wisata malam, Anda bisa pergi ke destinasi wisata malam yang tersebar di Singapura.
• Tak Tanggung-tanggung, Gara-gara Mati Lampu Nagita Slavina Bawa Rafathar Ngungsi ke Singapura
Denda untuk pelanggaran aturan ini sebesar 2.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 20.000.000.
3. Tidak menyiram toilet
Untuk Anda yang mengunakan toilet di negara ini, jangan lupa menyiram toilet ya, karena denda yang Anda dapat bisa mencapai 500 Dollar Singapura atau sekitar Rp 500.000.
4. Merokok di sembarang tempat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/60-kepala-sekolah-di-bandar-lampung-ke-singapura-siapa-membiayai.jpg)