Beberapa Lumrah Dilakukan di Indonesia, Ternyata 10 Hal Ini Dilarang di Singapura

Beberapa Lumrah Dilakukan di Indonesia, Ternyata 10 Hal Ini Dilarang di Singapura

Tayang:
Editor: Reny Fitriani
Kompas.com
Ilustrasi - Singapura. Beberapa Lumrah Dilakukan di Indonesia, Ternyata 10 Hal Ini Dilarang di Singapura 

Permen karet yang tersedia di negara ini diperuntukan untuk pengobatan gigi. Untuk membelinya diperlukan resep dokter dan dibeli di apotik Singapura.

Ketahuan mengunyah permen karet dan Anda dapat terkena denda hingga 100.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 1.000.000.000.

9. Berjalan telanjang dalam gedung

Bila ingin mengganti baju Anda, pastikan semuai tirai ditutup. Bila Anda terlihat telanjang oleh orang-orang dan orang tersebut merasa terganggu, Anda bisa terkena denda hingga 2.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 20.000.000.

10. Membuat graffiti

Menggambar di tembok-tembok publik merupakan pelanggaran di Singapura. Tapi bukan berarti Anda tidak bisa bergrafiti.

Pemerintah sudah menyediakan tembok khusus untuk Anda seniman yang ingin mengekspesikan warna Anda.

Ketahuan membuat grafiti ilegal dan siap-siap terkena hukuman cambuk.

Artikel ini sudah tayang di Intisari-Online dengan judul "Ternyata 10 Hal Ini Dilarang di Singapura Padahal Beberapa Lumrah Dilakukan di Indonesia, Termasuk Mengunyah Permen Karet! "

Sumber: Intisari Online
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved