Check In di Kamar Hotel Bersama Kekasih, Prada DP Palsukan Nama Sebelum Mutilasi
Terungkap dalam sidang, Prada DP memesan kamar di penginapan pada Rabu 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB bersama Fera.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Drama pembunuhan Prada DP terhadap kekasihnya satu per satu mulai terkuak.
Saat ceck in (memesan) kamar hotel, Prada DP rupanya memalsukan namanya.
Hal ini terungkap dalam sidang ketiga untuk kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP terhadap kekasihnya, Fera Oktaria (21), di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).
Dalam sidang tersebut, Oditur menghadirkan tiga saksi untuk dimintai keterangan.
Seluruh saksi tersebut merupakan pegawai dan pemilik penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin, tempat Prada DP mengeksekusi kekasihnya.
Terungkap dalam sidang, Prada DP memesan kamar di penginapan pada Rabu 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB bersama Fera.
Saat itu, Prada DP mengaku sebagai warga Karang Agung dan bernama Doni yang ingin bermalam karena kelelahan.
Arafiq alias Nopik yang merupakan pejaga malam penginapan Sahabat Mulya mengatakan, terdakwa dan korban datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah muda.
• Prada DP Nonton TV di Samping Jasad Pacarnya yang Dimutilasi, Sosok Perempuan Lain Diungkap
Saat itu, Arafiq yang sedang tertidur di ruang kasir dibangunkan oleh Prada DP setelah pintu kaca ruangan diketuk. "Saya langsung bangunkan Wiwin (kasir) karena ada yang pesan kamar," kata Arafiq.
Prada DP akhirnya memilih jenis kamar penginapan yang akan dia tempati.
Arafiq lalu keluar untuk memantau situasi luar. Ketika itu juga dia melihat korban Fera sedang berada di atas motor.
"Korban pakai baju hitam, wajahnya saya tidak ingat karena sudah malam. Setelah itu langsung dipanggil terdakwa mereka masuk berdua ke kamar," ujarnya.
Sedangkan Wiwin Safitri, kasir penginapan yang juga anak pemilik dalam kesaksiannya mengatakan, pada malam itu ia tak meminta kartu identitas Prada DP karena sudah terlalu malam.
Sehingga ia pun hanya meminta terdakwa untuk mengisi buku tamu.
"Saya yang mencatatnya, namanya Doni pada waktu malam memesan," kata Wiwin.