Mahasiswa UBL Tertembak

DOR! Peluru Tiba-tiba Melesat dari Dalam Mobil Tertutup, Mahasiswa UBL Bersimbah Darah di Kantin

Seorang mahasiswa tertembak di Universitas Bandar Lampung (UBL) pada Sabtu, 10 Agustus 2019 siang. Tiga oknum polisi ditahan

tribunlampung.co.id/kiki adipratama
Kondisi korban peluru nyasar saat akan menjalani operasi di RS Urip Sumoharjo, Sabtu, 10 Agustus 2019. Seorang mahasiswa UBL tertembak saat berada di kantin kampus. 

"Tetapi saat pengokangan itu meletus," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Mobil Toyota Agya yang digunakan terduga pelaku penembakan di Universitas Bandar Lampung, Sabtu (10/8/2019). Kaca samping bagian kiri mobil terlihat berlubang setelah tertembus peluru. Kronologi Mahasiswa Tertembak di Universitas Bandar Lampung, Dosen UBL Ikut Tangkap Terduga Pelaku.
Mobil Toyota Agya yang digunakan terduga pelaku penembakan di Universitas Bandar Lampung, Sabtu (10/8/2019). Kaca samping bagian kiri mobil terlihat berlubang setelah tertembus peluru. (tribunlampung.co.id/Beni Yulianto)

Akibatnya, kata dia, seorang mahasiswa UBL tertembak.

"Mengakibatkan mahasiswa yang baru selesai kuliah pagi hari."

"Mereka itu (mahasiswa) sedang berkumpul di kantin UBL, saat itu mereka makan, korban terkena peluru di bagian punggung, di bagian kanan. Sempat tidak sadarkan diri, dan dibawa rekannya ke RS Urip Sumoharjo," jelas Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra memastikan oknum polisi PJ tidak ada niat untuk menembak.

Ditangani Ditrkrimum Polda Lampung

Dua oknum polisi yang terjerat kasus peluru nyasaryakni Bripka DS dan Brigadir PJ ditetapkan sebagai tersangka, Minggu, 11 Agustus 2019.

Keduanya ditahan di Mapolda Lampung.

"Hasil pemeriksaan memenuhi unsur tindak pidana. Oleh karena itu, (dilimpahkan) ke Krimum (dulu) untuk proses sidiknya," ungkap Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Joas Feriko Panjaitan, Minggu, 11 Agustus 2019.

Joas menegaskan bahwa setelah kejadian, kedua oknum polisi itu tidak lari.

"Tidak ada yang kabur, dua-duanya dibawa ke Mapolda Lampung oleh personel Bid Propam."

"Jadi kemarin ke lokasi dicek, ternyata anggota Polri langsung dibawa ke Mapolda," kata Joas Feriko Panjaitan.

Disinggung soal kepemilikan senjata api tersebut, Joas mengatakan, saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Ditkrimum Polda Lampung.

"Itu masih proses sidik dari krimum, yang penting saat itu, kami lihat ada letusan senpi dan ada korbannya yang terkena letusan peluru," ungkap Joas Feriko Panjaitan.

Joas belum bisa menjelaskan perihal kepemilikan senpi tersebut dan diserahkan ke siapa.

Namun karena salah satunya sedang kuliah di Fakultas Hukum UBL, kedua oknum polisi itu bertemu di parkiran UBL.

"Soal itu juga lagi didalami oleh reskrim dan reskrim juga yang nantinya melakukan pemeriksaan tentang unsur- unsur kepemilikan senpi tersebut," jelasnya.

Joas mengatakan, satu di antara oknum polisi tersebut tidak memiliki senpi.

"Memang salah satunya punya senpi dan satunya lagi tidak punya," ucapnya.

"Untuk itu kita tunggu hasil penyelidikan di Dit Krimum, baru ke proses internal ke kami (Propam) karena angota Polri setelah sidik oleh krimum baru berproses ke propam," imbuhnya.

Disinggung soal alasan keduanya bisa memegang senpi saat lepas dinas, Joas mengatakan, satu dari kedua tersangka, yakni Brigadir PJ memiliki kelebihan memperbaiki senpi.

"Jadi saat diperiksa, keduanya bertemu karena memang salah satu di antara mereka mempunyai kemampuan memperbaiki senpi yang rusak."

"Karena ada waktu kuliah di UBL, makanya bertemu dan menyerahkan senjata ini dan tanpa sengaja meletus," bebernya.

Disinggung sanksi terberat keduanya, Joas belum bisa menjelaskan, lantaran masih dalam proses sidik serta pembuktian di Ditreskrimum.

"Kami tak bisa menjelaskan sekarang pembuktian dulu di krimum. Nanti dari proses penyidikan sampai sejauh mana nanti dari ditkrimum berkoordinasi dengan penegakan hukum internal (bidpropam)," katanya.

Tiga Orang Ditahan

Ditreskrimum Polda Lampung menahan tiga oknum polisi atas perkara peluru nyasar di kawasan kampus UBL.

Ketiganya, yakni pemilik senjata api Aipda DI, Bripka DS yang meminjam senjata api, dan Brigadir PJ yang memperbaiki senjata api.

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, dari pemeriksaan sementara di Propam Polda Lampung, ketiganya melakukan kesalahan karena lalai.

"Bahwa memang anggota kami melakukan kesalahan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban terluka," ungkap M Barly Ramadhany, Minggu 11 Agustus 2019.

Menurut Barly, pemilik senjata api tersebut adalah Aipda DI namun dalam keadaan rusak.

"Kemudian diperbaiki dan dipegang oleh Bripka DS selama dua minggu, dan kemudian diperbaiki lagi oleh Brigadir PJ," kata M Barly Ramadhany.

Namun, lanjut Barly, saat di TKP, senjata api yang dipegang Brigadir PJ meledak.

"Jadi bukan disengaja karena tidak sengaja, tapi disebabkan kelalaian sehingga meledak. Dan saat ini, masih kami perdalam lagi," tegasnya.

Barly pun menegaskan, Aipda DI saat ini turut ditahan lantaran kepemilikan senjata api yang beralih tangan.

"Jadi status ketiga anggota tersebut sudah dilakukan penahanan mulai hari ini," terangnya.

Kondisi Korban Membaik

Sementara, kondisi korban peluru nyasarHeri Riyanto mulai membaik.

"Kondisi masih proses pemulihan. Gerak-gerak sudah tapi sedikit. Namanya habis luka besar, saat ini masih butuh istirahat banyak," ungkap kakak sepupu Heri Riyanto, Andi saat ditemui di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Minggu, 11 Agustus 2019.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Heri Riyanto yang juga bekerja sebagai Wadanton Damkar BPBD Kota Bandar Lampung dirawat di RS Urip Sumoharjo, Ruang Pahlawan Atas Nomor 7.

Sebelumnya, Warga Jagabaya Way Halim ini sempat dirawat di ruang Delima Bawah.

Namun karena membutuhkan ruang yang lebih privasi, Heri Riyanto dipindahkan di Ruang Pahlawan.

Tribunlampung.co.id tak bisa menjumpai korban lantaran korban butuh istirahat yang cukup.

Tribunlampung.co.id hanya bisa menemui kerabatnya dan tak bisa melihat langsung kondisi korban lantaran tertutup sebuah papan sekat di ruang tamu kamar rawat inap.

Meski demikian, beberapa pembesuk baik dari keluarga maupun rekan tugas di BPBD Kota Bandar Lampung terus berdatangan.

Seorang rekan tugas yang telah membesuk menyebutkan, kondisi korban baik-baik saja.

"Oh baik baik saja," ungkap seorang pembesuk sembari berlalu.

Hal itu pun diamini Andi.

"Alhandulilah sehat, tak ada masalah, kemarin operasi juga sudah lancar, sudah diambil (pelurunya). Kalau dalam, tak dalam," kata Andi.

Andi pun mengaku, tindakan operasi sempat menunggu, lantaran belum ada dokter spesialis yang bisa menangani luka korban.

"Kemarin cuma lama nunggu dokter spesialis karena yang lain tak berani. Posisi rawan kalau gak spesialis kami juga tak mau, kan di punggung sebelah kanan banyak organ, ya kurang lebih satu jam operasinya," bebernya.

Begal Lampung Arahkan Pistol ke Polisi Bilang Mati Kamu, Abdul Lahab Tewas 4 Hari Kemudian

Andi mengatakan, saat ini, Heri tengah dalam masa pemulihan.

"Tapi masing ngilu, masih pening karena belum stabil badannya, tapi yang penting kondisinya sudah lepas dari masa kritis," imbuhnya.

Disinggung soal peluru nyasar karena oknum polisi, Andi mengaku pihak keluarga tidak mempermasalahkan lantaran peristiwa ini dianggap musibah.

"Kita anggap semua ini karena musibah karena unsur kelalaian kami tak berpikir ke arah sana (proses hukum)," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa/beni yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved