Tribun Pringsewu
Kompak, Ibu dan Anak di Pringsewu Terciduk Sedang Pesta Sabu Bareng
Dalam sebuah penggerebekan oleh petugas Polsek Pringsewu Kota, YM (50) dan anak kandungnya, DP (32), diketahui mengonsumsi narkoba.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Polisi menangkap ibu dan anak di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Minggu (11/8/2019) dini hari.
Sebelum tertangkap, dia mengaku membeli sabu secara patungan bersama Restu Risdianto kepada Sujiantoro seharga Rp 350 ribu.
Sementara itu, Sujiantoro mengaku telah membelikan sabu tersebut kepada seseorang yang biasa dipanggilnya Abang di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Sujiantoro juga mengaku memakai ganja bersama Jan Oliver.
Namun, dia tidak mengetahui di mana Jan membeli ganja tersebut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
Berita Terkait