Tribun Pringsewu
Kompak, Ibu dan Anak di Pringsewu Terciduk Sedang Pesta Sabu Bareng
Dalam sebuah penggerebekan oleh petugas Polsek Pringsewu Kota, YM (50) dan anak kandungnya, DP (32), diketahui mengonsumsi narkoba.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompak, Ibu dan Anak di Pringsewu Terciduk Sedang Pesta Sabu Bareng
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang wanita dan anak kandung kompak terciduk sedang asyik pesta sabu.
Dalam sebuah penggerebekan oleh petugas Polsek Pringsewu Kota, YM (50) dan anak kandungnya, DP (32), diketahui mengonsumsi narkoba.
Mereka diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Minggu (11/8/2019) dini hari.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial SE (29) yang merupakan kekasih DP.
"Hasil tes urine, DP dan YM positif (mengandung) sabu. Sementara SE hasilnya negatif," ungkap Kompol Basuki melalui Humas Polres Tanggamus, Senin (12/8/2019) pagi.
Basuki menceritakan, pihaknya menggerebek rumah tersangka berdasar informasi masyarakat.
Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.
• Oknum PNS Pemprov Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu di Pringsewu
• Mau Pesta Sabu, Dua Warga Kampung Karang Endah Diciduk Polisi Polres Lampung Tengah
Alhasil, petugas mendapati ketiganya berada di ruang dapur rumah dengan barang bukti sabu-sabu.
Barang bukti penyalahgunaan narkoba seluruhnya berada di atas meja dapur.
Rinciannya, satu plastik bening berisi sabu seberat 0,4 gram, satu alat isap sabu, kaca pirek dengan sabu sisa pakai, satu plastik bening bekas pakai sabu, tujuh klip plastik bening, dan sebuah ponsel.
Kepada polisi, DP mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial G, warga Pesawaran, seharga Rp 500 ribu.
Oknum PNS Pemprov Lampung Pesta Sabu
Sebelumnya, oknum PNS di Pemprov Lampung ditangkap saat pesta sabu di Pringsewu.
Heri Saptono (42), oknum PNS di Bakesbangpol Provinsi Lampung, hanya dapat tertunduk saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Tanggamus, Kamis, 14 Maret 2019.