Tribun Bandar Lampung
Pria Asal Panjang Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu dan Memiliki Senpi
Edarkan sabu dan simpan senjata api, seorang pria penggangguran diciduk anggota Polsek Panjang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
pria asal Panjang diciduk karena edarkan sabu dan memiliki senpi
Kemudian satu buah tas warna coklat, satu buah hp nokia warna hitam, satu buah gunting, satu buah pisau carter, satu buah kotak rokok Sampoerna Mild, serta uang sebesar Rp 1,2 juta.
"Saat ini pelaku akan diancam pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Berita Terkait