Habib Bugak Saudagar Aceh yang Punya Hotel di Mekkah, Untungnya Miliaran
Perbuatan baik akan mendatangkan pahala pahala bagi yang melakukannya, meskipun ia telah berada di alam akhirat.
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Perbuatan baik akan mendatangkan pahala pahala bagi yang melakukannya, meskipun ia telah berada di alam akhirat.
Pahala dari amal perbuatan tersebut terus mengalir kepadanya selama orang yang hidup mengikuti atau memanfaatkan hasil amal perbuatannya ketika di dunia.
Begitu juga yang dialami tokoh Aceh rahimahullah Habib Abdurrahman bin Alwi atau dikenal dengan nama Habib Bugak.
Ia salahsatu saudagar Aceh yang pernah membeli sebidang tanah di kawasan antara bukit Marwa dan Masjidil Haram, Tanah tersebut diwakafkannya di tahun 1809 M silam
Ketika Pemerintah Arab Saudi memperluas Masjid Haram yang pertama pada 1950-an, lokasi wakaf tersebut masuk ke dalam bagian yang dibebaskan.
Nazir (penerima wakaf atau juga penggelola) menggantinya dengan dua lokasi baru di daerah Jiad, dan setelah itu menambah lagi dengan dua lokasi baru di daerah Aziziah.
Karena hukum di Arab Saudi memberikan perlindungan yang relatif sangat baik atas harta wakaf, dan nazir pun telah mengelolanya dengan amanah yang tinggi, maka harta wakaf yang sudah berumur 200 tahun lebih ini tetap selamat sampai ke zaman kita sekarang.
Karena terjadi perluasan Masjidil Haram tersebut, maka tanah wakaf itu kemudian digusur dan mendapat ganti rugi tanah dari pemerintah Arab Saudi, dan kini tanah tersebut dibangun hotel di sekitaran Masjidil Haram.
• Kesaksian Jemaah Haji asal Lampung soal Heboh Video Banjir di Makkah
• Viral Video Banjir di Mina, Fakta atau Hoaks? Ini Hasil Penelusuran dan Pengakuan Jemaah Haji
• Jemaah Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia di Madinah
Hasil ganti rugi tersebut diantaranya dibangun dua hotel yang jaraknya berdekatan dengan Masjidil Haram, dan hotel tersebut dikelola dikelola secara profesional dan pengelolaan wakafnya diserahkan kepada Nazhir di antaranya Syeikh Abdullatif Baltu dan Syeikh Abdullah Asyi.
Dan setiap tahun sebagian keuntungan hotel tersebut diberikan kepada jamaah haji Indonesia khususnya asal Provinsi Aceh.
Pada tahun haji 2019 ini terdapat 4. 688 jemaah haji asal Provinsi Aceh yang menerima pembagian uang wakaf dari Baitul Asyi di beberapa hotel tempat menginap jemaah haji asal Aceh di Makkah, Senin (29/7/2019).
• Sekolah Global Madani Edukasi Siswanya untuk Ikhlas Berkurban
• Detik-detik Cewek Tertabrak lalu Masuk Kolong Truk, Videonya Viral
• Satlantas Polres Way Kanan Terapkan Kedisiplinan Anak Lewat Polisi Cilik
Setiap jemaah mendapatkan 1.200 Riyal atau sekitar 4,5 juta Rupiah.
Pembagian uang wakaf untuk jemaah haji Aceh rutin dilakukan setiap musim haji di Makkah dan ini merupakan tahun ke-13 dari pembagian pelaksanaan pembagian uang tersebut.
Salah seorang jemaah haji merasa terharu menerima uang wakaf tersebut, karena tidak semua jemaah haji dapat menerima uang tersebut, hanya jemaah asal Aceh saja.
Jemaah pun mengucapkan terima kasih atas menerima uang wakaf tersebut dan ia berharap jemaah yang menerima uang dapat digunakan sebaik mungkin.
