Tribun Lampung Selatan

Dipandang Memberatkan, IDI Lampung Ingin Masa Berlaku Akreditasi Klinik Pratik Bisa 5 Tahun

Adanya kewajiban untuk akreditasi pada tempat praktik pratama dan pratik dokter mandiri cukup membebani.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Dedi Sutomo
Kartu anggota IDI yang bisa menjadi e money. 

Hal lainnya yang juga menjadi pembahasan terkait dengan pembiayaan BPJS.

BPJS Kesehatan Tak Sanggup Bayar Tagihan Rumah Sakit Rp 7 Triliun

Ini terkait dengan update daftar penyakit yang bisa dilayani dengan pembiayaan BPJS. Ini terkait beberapa kasus penyakit yang ditemukan dan ditangani klinik pratama mandiri. Seperti kasus hemodialisa yang ditanggung bpjs.

Selain itu guna IDI Lampung Selatan, terang dr. Wahyu, kini menggagas kerjasama (MOU) dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk pembiayaan bagi klinik-klinik pratama.

Ini agar operasional klinik-klinik tidak terganggu ketika pencairan program BJPS mengalami kendala.

“Kita berkersama dengan BSM untuk pembiayaan talang bagi operasional klinik. Sehingga ketika ada kendala terkait dengan pencairan klaim BPJS, operasional klinik tidak terganggu,” ujarnya.

Selain kerjasama dalam hal dana talang, dr Wahyu Wibisana menambahkan, kini IDI Lampung Selatan dan juga IDI Lampung bekerjasama dengan BSM dalam menerbitkan anggota IDI yang juga bisa menjadi kartu e-Money.

Kartu anggota IDI nantinya, juga akan berfungsi sebagai kartu e-money yang bisa untuk transaksi di tol dan juga penyeberangan, serta kegiatan pembayaran menggunakan kartu e-money lainnya.

“Untuk kartu IDI yang bisa menjadi e-Money ini, kita lounching di IDI Lampung Selatan yang memulainya,” tandas dr. Wahyu Wibisana.

(tribunlampung/dedi sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved