Tribun Lampung Selatan
Dipandang Memberatkan, IDI Lampung Ingin Masa Berlaku Akreditasi Klinik Pratik Bisa 5 Tahun
Adanya kewajiban untuk akreditasi pada tempat praktik pratama dan pratik dokter mandiri cukup membebani.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
Hal lainnya yang juga menjadi pembahasan terkait dengan pembiayaan BPJS.
• BPJS Kesehatan Tak Sanggup Bayar Tagihan Rumah Sakit Rp 7 Triliun
Ini terkait dengan update daftar penyakit yang bisa dilayani dengan pembiayaan BPJS. Ini terkait beberapa kasus penyakit yang ditemukan dan ditangani klinik pratama mandiri. Seperti kasus hemodialisa yang ditanggung bpjs.
Selain itu guna IDI Lampung Selatan, terang dr. Wahyu, kini menggagas kerjasama (MOU) dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk pembiayaan bagi klinik-klinik pratama.
Ini agar operasional klinik-klinik tidak terganggu ketika pencairan program BJPS mengalami kendala.
“Kita berkersama dengan BSM untuk pembiayaan talang bagi operasional klinik. Sehingga ketika ada kendala terkait dengan pencairan klaim BPJS, operasional klinik tidak terganggu,” ujarnya.
Selain kerjasama dalam hal dana talang, dr Wahyu Wibisana menambahkan, kini IDI Lampung Selatan dan juga IDI Lampung bekerjasama dengan BSM dalam menerbitkan anggota IDI yang juga bisa menjadi kartu e-Money.
Kartu anggota IDI nantinya, juga akan berfungsi sebagai kartu e-money yang bisa untuk transaksi di tol dan juga penyeberangan, serta kegiatan pembayaran menggunakan kartu e-money lainnya.
“Untuk kartu IDI yang bisa menjadi e-Money ini, kita lounching di IDI Lampung Selatan yang memulainya,” tandas dr. Wahyu Wibisana.
(tribunlampung/dedi sutomo)