Cegat Rombongan Polisi Bawa Tersangka, Sekeluarga di Lampung Tengah Digerebek Polda Lampung
Cegat Rombongan Polisi Bawa Tersangka, Sekeluarga di Lampung Tengah Digerebek Polda Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu keluarga diamankan karena mencegat mobil rombongan polisi. Tak hanya itu, keluarga tersebut juga membawa kabur tersangka yang dibawa di mobil polisi.
Penangkapan satu keluarga ini berlangsung di Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, 1 Agustus 2019.
Dalam penggerebekan, tim gabungan Reserse Mobile Polda Lampung dan Polres Tulangbawang mengamankan empat orang yang masih satu keluarga.
Masing-masing Briptu AW, oknum anggota Satuan Polisi Air Polres Tulangbawang; AY, orangtua AW; serta AS dan AD, kerabat AW.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat satu keluarga tersebut berupaya membebaskan Briptu AW pada 30 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.
Briptu AW diketahui berstatus tersangka dalam perkara penganiayaan.
Saat itu, anggota Polres Tuba bersama petugas kejaksaan hendak membawa Briptu AW menuju kantor polisi.
Setiba di kompleks kantor Pemkab Tuba di Kampung Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, tiba-tiba kendaraan petugas diadang mobil Toyota Rush.
• Alasan Bripka Imam Urung Cegat Begal Licin Abdul Lahab di Lampung Tengah
Dari dalam mobil, turun empat orang yang diduga anggota keluarga Briptu AW.
Mereka diduga melakukan perlawanan untuk membebaskan Briptu AW.
Pada saat bersamaan, datang mobil Nissan March yang kemudian membawa kabur Briptu AW.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa ini.
"Ya benar. Kejadiaannya saat tersangka dikembalikan dari kejaksaan ke polres karena ada berkas yang kurang," ungkap Pandra, Minggu (11/8/2019).
Namun di tengah perjalanan, beber Pandra, mobil petugas yang membawa tersangka diadang.
"Atas dasar itu, selanjutnya Polda Lampung melakukan pengamanan terhadap keempatnya," kata Pandra.
