Cegat Rombongan Polisi Bawa Tersangka, Sekeluarga di Lampung Tengah Digerebek Polda Lampung
Cegat Rombongan Polisi Bawa Tersangka, Sekeluarga di Lampung Tengah Digerebek Polda Lampung
Sebelum penganiayaan terjadi, Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat informasi dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun.
Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud.
Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).
Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedang dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.
Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.
Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.
Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.
"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A dikediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang.
Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Petugas yang tidak ingin buruannya kabur begitu saja, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian.
Ia dan sekitar 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.
"Kapolsek Patumbak alami luka di wajah tepatnya pipi kiri dibawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," sebut Raphael.
Usut punya usut, ternyata tersangka berinisial S merupakan adik kandung dari bandar besar A.
Satres Narkoba dan Tim Pegasus Polrestabes Medan yang mendapat informasi Kapolsek Patumbak dianiaya bandar narkoba, langsung melakukan pengejaran dan menyisir di seputaran rumah tersangka
Tak butuh waktu lama, tersangka A akhirnya berhasil dibekuk saat berusaha bersembunyi di kamar mandi milik seorang warga.
Petugas menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik ratusan plastik, dan uang Rp 300 ribu hasil penjualan narkoba.
Tersangka kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya.
Setibanya di Jalan Marindal belakang Pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Kita sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan. Petugas akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka," beber Raphael.
Bukannya menyerahkan diri, tersangka yang sudah dalam posisi terluka justru melompat ke parit
Tersangka yang sudah tak berdaya kemudian dibawa polisi ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
Setelah beberapa jam dirawat tersangka akhirnya tewas
"Tersangka A sudah lama jadi target operasi. Dia ini lihai, karena dalam seminggu ia bisa menjual setengah sampai satu kilogram sabu," urainya.
Kaget saat Dijenguk Kapolrestabes
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto meluangkan waktunya untuk melihat kondisi Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar yang sedang terbaring di rumah sakit akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba.
Ginanjar yang sebelumnya dikabarkan dirawat di RS Columbia ternyata telah berpindah ke RS Mitra Medika di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Sekitar pukul 15.25 WIB, Dadang hadir didampingi oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala dan Kapolsek Medan Area Anjas A Siregar serta anggota jajaran.
Dadang langsung berjalan menuju kamar nomor 323 tempat Ginanjar terbaring untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut.
• DOR! Peluru Tiba-tiba Melesat dari Dalam Mobil Tertutup, Mahasiswa UBL Bersimbah Darah di Kantin
Saat Dadang masuk ke dalam ruangan, AKP Ginanjar pun terkejut dan tak menyangka pimpinannya di Kota Medan rela meluangkan waktu untuk melihat kondisinya.
Tampak Ginanjar yang mengenakan kaus berwarna biru dongker dengan tulisan huruf kapital New York City Police Dept (NYPD) serta pergelangan tangan kiri yang menggunakan infus, tersenyum saat disapa oleh Kapolres.
"Jadi sudah berapa hari di sini," kata Kombes Dadang Hartanto bertanya kepada AKP Ginanjar, Sabtu (10/8/2019).
"Mulai dari hari Kamis (8/8/2019) sudah ada dua malam di sini pak," jawab AKP Ginanjar.
"Itu mata enggak apa-apa, tapi biru gitu bagian atas sebelah kiri," tanya balik Kombes Dadang Hartanto.
"Tidak apa-apa Ndan (Komandan)," jawab AKP Ginanjar balik. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penangkapan-satu-keluarga.jpg)