Cegat Rombongan Polisi Bawa Tersangka, Sekeluarga di Lampung Tengah Digerebek Polda Lampung

Cegat Rombongan Polisi Bawa Tersangka, Sekeluarga di Lampung Tengah Digerebek Polda Lampung

Istimewa
Cegat Rombongan Polisi Bawa Tersangka, Sekeluarga di Lampung Tengah Digerebek Polda Lampung. FOTO Penangkapan satu keluarga di Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Kamis, 1 Agustus 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu keluarga diamankan karena mencegat mobil rombongan polisi. Tak hanya itu, keluarga tersebut juga membawa kabur tersangka yang dibawa di mobil polisi.

Penangkapan satu keluarga ini berlangsung di Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, 1 Agustus 2019.

Dalam penggerebekan, tim gabungan Reserse Mobile Polda Lampung dan Polres Tulangbawang mengamankan empat orang yang masih satu keluarga.

Masing-masing Briptu AW, oknum anggota Satuan Polisi Air Polres Tulangbawang; AY, orangtua AW; serta AS dan AD, kerabat AW.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat satu keluarga tersebut berupaya membebaskan Briptu AW pada 30 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.

Briptu AW diketahui berstatus tersangka dalam perkara penganiayaan.

Saat itu, anggota Polres Tuba bersama petugas kejaksaan hendak membawa Briptu AW menuju kantor polisi.

Setiba di kompleks kantor Pemkab Tuba di Kampung Gunung Sakti, Kecamatan Menggala, tiba-tiba kendaraan petugas diadang mobil Toyota Rush.

 Alasan Bripka Imam Urung Cegat Begal Licin Abdul Lahab di Lampung Tengah

Dari dalam mobil, turun empat orang yang diduga anggota keluarga Briptu AW.

Mereka diduga melakukan perlawanan untuk membebaskan Briptu AW.

Pada saat bersamaan, datang mobil Nissan March yang kemudian membawa kabur Briptu AW.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa ini.

"Ya benar. Kejadiaannya saat tersangka dikembalikan dari kejaksaan ke polres karena ada berkas yang kurang," ungkap Pandra, Minggu (11/8/2019).

Namun di tengah perjalanan, beber Pandra, mobil petugas yang membawa tersangka diadang.

"Atas dasar itu, selanjutnya Polda Lampung melakukan pengamanan terhadap keempatnya," kata Pandra.

Empat orang yang diamankan tersebut sejauh ini masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung.

"Saat ini sedang dalam proses," ujar Pandra.

Dalam kasus ini, keempatnya bisa diancam tindak pidana paksaan dan perlawanan. Sebagaimana diatur dalam pasal 214 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Bandar Narkoba Pukuli Kapolsek

Di Medan, Sumatera Utara, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi harus babak belur dikeroyok komplotan bandar narkoba. 

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengalami luka di muka.

Akibatnya Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mesti dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. 

Pengeroyokan terjadi saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menggerebek kampung narkoba di wilayahnya. 

Ternyata terjadi perlawanan dari seorang bandar narkoba yang masuk dalam daftar target operasi dan juga dari komplotannya. 

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengaku tidak jera melakukan Gerebek Kampung Narkoba meskipun dirinya menjadi korban pengeroyokan bandar narkoba dan komplotannya.

"Enggak lah, enggak kapok saya," kata AKP Ginanjar di RS Mitra Medika, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (10/8/2019).

Menurutnya apa yang dialaminya merupakan bagian dari risiko tugasnya sebagai anggota kepolisian.

"Memang itu sudah menjadi tugas saya, jadi ini merupakan hal yang wajar. Ini risiko tugas," ujarnya.

Kejar bandar narkoba

Keberanian Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi memburu bandar Narkoba di wilayah Medan, Sumatera Utara, patut diacungi jempol.

AKP Ginanjar Fitriadi tidak gentar meskipun dirinya harus terluka akibat dikeroyok bandar narkoba bersama komplotannya.

Pria tinggi dengan rambut pendek ini, rela mempertaruhkan nyawanya saat meringkus bandar narkoba bernama Anggara, hingga akhirnya dikeroyok sekitar 20 orang sindikat narkoba tersebut.

Ginanjar menjelaskan saat pihaknya melakukan kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) memang ada beberapa titik yang menjadi target operasi.

Pada saat melakukan penggerebekan di lokasi kedua yang merupakan target operasi (TO) besar saat itu yang bersangkutan lari dan dikejar bersama anggota yang berada di belakang.

"Saya melihat dan menyuruh tersangka berhenti. Hei berhenti kamu," teriak AKP Ginanjar.

Teriakan AKP Ginanjar tak dihiraukan pelaku, Anggara tidak mau berhenti dan malah berusaha melarikan diri.

"Saya kejar dia hingga akhirnya dia jatuh tersandung batu dan saya tahan dengan cara memiting lehernya terus saya tarik ke jalan," ujarnya.

Terjadilah pergelutan di tanah dan tak lama kemudian datanglah anak buahnya.

Rupanya di jalan itu sudah ada sekitar belasan orang kaki tangannya yang bersiaga.

"Kaki tangannya itu menyerang saya, sementara anggota waktu itu masih berada di belakang. Akhirnya saya dikeroyok sama mereka ramai-ramai. Anggota yang berdatangan juga ikut dikeroyok," tutur AKP Ginanjar.

Kronologi

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengalami luka-luka akibat dihajar bandar narkoba dan komplotannya.

AKP Ginanjar Fitriadi pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Colombia, Medan, Sumatera Utara.

Bandar Narkoba dan komplotannya melawan saat akan ditangkap AKP Ginanjar bersama anak buahnya yang berjumlah belasan orang.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami AKP Ginanjar Fitriadi.

Sebelum penganiayaan terjadi, Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat informasi dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun.

Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud.

Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).

Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedang dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.

Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.

Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.

Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.

"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).

Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A dikediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang.

Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.

Petugas yang tidak ingin buruannya kabur begitu saja, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian.

Ia dan sekitar 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.

"Kapolsek Patumbak alami luka di wajah tepatnya pipi kiri dibawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," sebut Raphael.

Usut punya usut, ternyata tersangka berinisial S merupakan adik kandung dari bandar besar A.

Satres Narkoba dan Tim Pegasus Polrestabes Medan yang mendapat informasi Kapolsek Patumbak dianiaya bandar narkoba, langsung melakukan pengejaran dan menyisir di seputaran rumah tersangka

Tak butuh waktu lama, tersangka A akhirnya berhasil dibekuk saat berusaha bersembunyi di kamar mandi milik seorang warga.

Petugas menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik ratusan plastik, dan uang Rp 300 ribu hasil penjualan narkoba.

Tersangka kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya.

Setibanya di Jalan Marindal belakang Pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Kita sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan. Petugas akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka," beber Raphael.

Bukannya menyerahkan diri, tersangka yang sudah dalam posisi terluka justru melompat ke parit

Tersangka yang sudah tak berdaya kemudian dibawa polisi ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.

Setelah beberapa jam dirawat tersangka akhirnya tewas

"Tersangka A sudah lama jadi target operasi. Dia ini lihai, karena dalam seminggu ia bisa menjual setengah sampai satu kilogram sabu," urainya.

Kaget saat Dijenguk Kapolrestabes

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto meluangkan waktunya untuk melihat kondisi Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar yang sedang terbaring di rumah sakit akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba.

Ginanjar yang sebelumnya dikabarkan dirawat di RS Columbia ternyata telah berpindah ke RS Mitra Medika di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Sekitar pukul 15.25 WIB, Dadang hadir didampingi oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala dan Kapolsek Medan Area Anjas A Siregar serta anggota jajaran.

Dadang langsung berjalan menuju kamar nomor 323 tempat Ginanjar terbaring untuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut.

 DOR! Peluru Tiba-tiba Melesat dari Dalam Mobil Tertutup, Mahasiswa UBL Bersimbah Darah di Kantin

Saat Dadang masuk ke dalam ruangan, AKP Ginanjar pun terkejut dan tak menyangka pimpinannya di Kota Medan rela meluangkan waktu untuk melihat kondisinya.

Tampak Ginanjar yang mengenakan kaus berwarna biru dongker dengan tulisan huruf kapital New York City Police Dept (NYPD) serta pergelangan tangan kiri yang menggunakan infus, tersenyum saat disapa oleh Kapolres.

"Jadi sudah berapa hari di sini," kata Kombes Dadang Hartanto bertanya kepada AKP Ginanjar, Sabtu (10/8/2019).

"Mulai dari hari Kamis (8/8/2019) sudah ada dua malam di sini pak," jawab AKP Ginanjar.

"Itu mata enggak apa-apa, tapi biru gitu bagian atas sebelah kiri," tanya balik Kombes Dadang Hartanto.

"Tidak apa-apa Ndan (Komandan)," jawab AKP Ginanjar balik. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved